Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Migrain

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi pria memgalami migrain

Bagi sebagian orang, minum teh, kopi atau cola bisa membantu meredakan sakit kepala. Namun, sebaiknya jangan berlebihan.

Hindari konsumsi kafein mendekati waktu tidur. Perubahan jadwal tidur bisa memperburuk keadaan.

4. Gunakan Bantal Pemanas atau Kompres Es

Mengompres kepala atau leher dengan es bisa meredakan nyeri.

Mandi air panas atau tempelkan pemanas ke leher, bahu atau kepala untuk meredakan ketegangan.

ilustrasi seseorang yang mengatasi sakit kepala dengan mengompres (health.kompas.com)

Baca juga: 10 Makanan Antiaging Terbaik, Bantu Mengurangi Risiko Penyakit dan Masalah Terkait Usia

5. Tetap Terhidrasi

Saat migrain, minum air putih yang cukup adalah hal terpenting.

Kadang, minum segelas air putih sudah cukup untuk meredakan sakit kepala.

Selain hal yang baiknya dilakukan saat migrain, Anda juga perlu mengetahui hal-hal yang tidak boleh dilakukan.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Migrain

Masih dirangkum dari WebMD, berikut hal yang tidak boleh dilakukan saat migrain:

1. Jangan Konsumsi Obat Berlebihan

Jika Anda minum obat pereda nyeri selama lebih dari 10 hari dalam sebulan, maka Anda berisiko mengalami penggunaan obat berlebih atau sakit kepala yang kambuh.

Hal ini bisa terjadi dengan obat sakit kepala yang dijual bebas atau yang diresepkan oleh dokter.

Baca juga: Diet Keto Apakah Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Begini Tanggapan Ahli Gizi

2. Jangan Lewatkan Waktu Makan

Usahakan untuk sarapan, makan siang dan makan malam pada waktu yang sama setiap hari.

Atur waktu makan, sehingga Anda tidak lama melewatkan waktu makan.

Namun, hindari makanan dan minuman yag bisa memicu migrain.

Makanan dan minuman tersebut berupa keju tua, alkohol, daging olahan, cokelat atau pemanis buatan.

3. Jangan Stres

Stres bisa membuat Anda mengalami migrain. Coba pijat atau menerapkan teknik pengurangan stres seperti bernapas dalam atau meditasi.

(TribunHealth.com/PP)