5. Terdaftar di Dapodik untuk anak sekolah
Anak sekolah harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar komponen bantuan mereka dapat terbaca dalam DTKS.
6. Maksimal dua anak balita
Bantuan untuk anak balita maksimal dua anak, memastikan dukungan yang fokus pada kelompok usia ini.
Baca juga: Apakah Ibu Hamil Anak Ketiga Masih Mendapatkan Bansos PKH? Berikut Kategori Penerima Bansos PKH
7. Usia anak balita
Anak balita yang memenuhi syarat adalah yang berumur 0 hingga 6 tahun.
8. Maksimal empat anggota keluarga disabilitas
Maksimal empat anggota keluarga dengan disabilitas dapat dihitung dalam bantuan PKH.
9. Maksimal empat anggota keluarga lansia
Sama seperti disabilitas, hingga empat anggota keluarga lansia dapat mendapat dukungan bantuan.
10. Usia lansia minimal 60 tahun
Lansia yang berusia minimal 60 tahun memenuhi syarat sebagai komponen PKH.
11. Cucu yang terdaftar di DTKS
Cucu yang terdaftar aktif dalam DTKS dapat dihitung sebagai komponen bantuan PKH.
12. Maksimal dua kehamilan
KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal dua kehamilan, membatasi dukungan untuk kehamilan ketiga dan seterusnya.
13. Prioritas komponen dengan bantuan tertinggi
Jika seorang anggota keluarga memenuhi syarat untuk lebih dari satu komponen bantuan, yang dihitung adalah komponen dengan nominal bantuan tertinggi.
Demikian tadi informasi mengenai 13 aturan baru dari Kemensos terkait dengan komponen penerima PKH tahun 2024 ini.
Baca juga: Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair, Berikut Solusi Agar Bisa Cair Lagi
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul 13 Aturan Baru Tentang Bansos PKH Dari Kementerian Sosial, Apa Saja Yang Perlu Dipahami KPM?.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)