TRIBUNHEALTH.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan digelontorkan oleh pemerintah di bulan Juli 2024.
Bansos ini merupakan bantuan untuk orang yang tidak mampu dan namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos yang disalurkan oleh pemerintah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melansir Tribun Jabar, berikut daftar bansos yang cair Juli 2024:
1. Bansos Beras 10 Kg
Presiden Jokowi mengatakan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 Kg ini berlanjut sampai bulan Desember 2024.
Awalnya, bansos beras 10 Kg ini hanya berlangsung sampai Juni 2024.
Namun, di awal bulan Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa bansos beras akan diberikan sampai Desember 2024 mendatang.
Baca juga: 14 Manfaat Buah Ciplukan atau Golden Berry untuk Tubuh, Sayang jika Dilewatkan
Rencananya, bansos tersebut akan disalurkan pada Agustus, Oktober dan Desember tahun 2024 ini.
"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).
Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.
Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.
Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan Juli 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur hingga September.
Baca juga: Bahaya Konsumsi Makanan Pedas Terlalu Banyak
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id: