TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah akan resmi membuka pendaftaran bantuan senilai Rp4,2 juta pada hari ini.
Simak artikel berikut ini untuk mengetahui syarat dan cara pendaftarannya.
Nantinya para pendaftar yang lolos akan mendapatkan bantuan senilai Rp4,2 juta.
Namun perlu dicatat, tidak semua insentif tersebut bisa diterima dalam bentuk uang tunai.
Penerima manfaat hanya akan mendapatkan uang tunai Rp700 ribu, sementara Rp3,5 juta berupa pelatihan kerja.
Baca juga: 6 Manfaat Edamame untuk Kesehatan, Turunkan Kadar Gula Darah dan Kolesterol LDL
Ya, bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja Gelombang 70.
Merujuk pada jadwal selama ini, kartu prakerja dibuka 2 minggu sekali.
Karena pendaftaran terakhir adalah tanggal 31 Mei 2024, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 hampir bisa dipastikan adalah hari ini.
Namun untuk mendapatkan informasi resmi, pastikan selalu update media sosial @prakerja.go.id.
Persyaratan
Syarat:
- WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Minimal berusia 18 tahun;
- Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;
- Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;
- Bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;
- Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Baca juga: Kelola Gula Darah dengan Daun Pepaya, Ini Sederet Khasiatnya Selain untuk Diabetes
Langkah Pendaftaran
1. Buka laman prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Siapkan akun email dan password yang nantinya akan digunkanan
3. Isi NIK, KK, serta tanggal lahir, lalu klik lanjut
4. Lengkapi data diri dan pastikan semuanya sudah sesuai
5. Lakukan verifikasi foto e-KTP
6. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP
7. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
8. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.