Trend dan Viral

Siap-siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka Besok, Simak Jadwal dan Syarat-syaratnya

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Pendaftaran akun Kartu Prakerja Gelombang 70 dibuka besok, berikut cara daftar dan keuntungan yang didapat apabila mempunyai akun Prakerja.

Benefit

ilustrasi pendaftaran kartu prakerja (newsmaker.tribbunews.com)

Baca juga: 9 Dampak Buruk Sering Makan Mie Instan, Bikin Rawan Terkena Darah Tinggi hingga Diabetes

Melansir Kompas.tv, peserta Kartu Prakerja 2024 akan memperoleh total nilai manfaat sebesar Rp 4,2 juta, dengan rincian berikut:

Beasiswa pelatihan Rp 3,5 juta
Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang cair paling banyak 2 kali.

Insentif kartu Prakerja 2024 ini berbeda dengan skema sebelumnya yaitu peserta mendapat biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600.000 per bulan), dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Jadwal

Melansir TribunPontianak.co.id, pendaftaran Prakerja Gelombang 70 dijadwalkan akan dibuka dalam waktu dekat, tepatnya pada Jumat, 14 Juni 2024.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Prakerja dibuka setiap dua minggu sekali pada hari Jumat.

Informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran dan pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui media sosial resmi Prakerja di Instagram @prakerja.go.id.

Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 70

Ilustrasi Kartu Prakerja 2023 (Tribunnewsmaker.com)

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Segera Dibuka, Dapat Rp 4,2 Juta jika Berhasil Diterima

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar Prakerja Gelombang 70:

1. Kunjungi Situs Resmi:

Buka situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan memasukkan data diri yang diperlukan.

2. Lengkapi Data Diri:

Lengkapi semua data diri yang diminta, termasuk foto KTP dan data pribadi lainnya.

Lakukan verifikasi wajah dengan memastikan wajah terlihat jelas, pencahayaan cukup, dan tidak buram.

3. Pastikan Memenuhi Syarat:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bukan pejabat negara.

Buruh, pekerja, karyawan, atau pelaku UMKM yang ingin meningkatkan kompetensi diri.

Halaman
123