TRIBUNHEALTH.COM - Bantuan sosial atau bansos merupakan pemberian bantuan dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat.
Bantuan ini berupa uang atau barang yang pemberiannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keuangan daerah.
Tujuan pemberian bansos adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan miskin dan membantu memenuhi kebutuhannya.
Program bansos yang diberikan kepada kelurga penerima manfaat (KPM) berupa, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Lansung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP), hingga beras 10 kg.
Banyaknya jenis bansos yang diberikan pemerintah kepada KPM, banyak orang yang belum terdaftar dalam program tersebut bertanya-tanya bagaimana cara mendaftar untuk menjadi penerima bansos.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial, masyarakat harus terlebih dahulu menjadi bagian dari DTKS Kemensos.
Baca juga: Catat Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 & KJP Mei 2024, Lengkap dengan Besaran Nominal yang Diterima
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang sangat penting bagi program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
DTKS sendiri terdiri dari beberapa kategori utama, yaitu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial.
Program-program ini meliputi, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain bantuan sosial langsung, DTKS juga digunakan sebagai dasar pendaftaran untuk program-program lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.
Data ini memuat 40 persen penduduk Indonesia yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah dan berhak menerima bantuan sosial.
Oleh sebab itu, Indonesia wajib memahami cara cek data DTKS agar dapat memastikan kelayakan untuk menerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Kementerian Sosial menyediakan situs web khusus, yaitu dtks.kemensos.go.id untuk cek data DTKS.
Baca juga: Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair, Berikut Solusi Agar Bisa Cair Lagi
Jadwal Pendaftaran Bansos dan Tata Cara Mendaftarnya
Dilansir dari TribunPontianak, Menurut keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 150/HUK Tahun 2022, serta informasi resmi dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kesos), berikut adalah jawaban atas pertanyaan tersebut.
1. Waktu pendaftaran
Pendaftaran usulan baru untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dilakukan setiap bulannya.
Artinya, proses pendaftaran dibuka setiap bulan untuk memungkinkan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan masuk ke dalam DTKS.
2. Tata cara pendaftaran