- Mendaftarkan diri kepada Dinas Sosial Kabupaten atau Kota, atau melalui Desa atau Kelurahan setempat.
Bawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran.
- Melalui aplikasi "cek Bansos" dengan menggunakan user yang telah diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya
3. Proses Verifikasi dan Validasi
- Usulan masyarakat akan diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah setempat.
- Hasil verifikasi akan menentukan apakah usulan tersebut layak atau tidak untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
- Usulan yang layak akan difinalisasi oleh Dinas Sosial setempat dan disahkan oleh Kepala Daerah.
- Setelah disahkan, data akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial setiap bulannya.
4. Biaya Pendaftaran
Tidak dipungut biaya apapun untuk pendaftaran DTKS.
Masyarakat tidak perlu membayar untuk mendaftar ke dalam DTKS, jadi waspada terhadap penipuan yang meminta pembayaran untuk proses pendaftaran.
Pendaftaran melalui aplikasi "cek Bansos" merupakan alternatif yang bisa dipertimbangkan.
Meskipun ada beberapa kasus gagal, namun banyak juga yang berhasil masuk ke DTKS melalui aplikasi ini.
Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan benar dan memberikan informasi yang valid.
Demikian informasi mengenai cara mendaftar jadi penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, pastikan data yang Anda daftarkan benar supaya bansos cepat cair.
Baca juga: Kalender Juni 2024 Lengkap dengan Penanggalan Hijriah dan Weton Jawa, 18 Juni Memperingati Hari Apa?
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kapan Jadwal Pendaftaran Untuk Menerima Bantuan Sosial? Ini Cara Mendapatkan Bansos Dari Kemensos!
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)