Trend dan Viral

Jadwal Pencairan 7 Bansos April 2024, Ada PKH Tahap 2, BLT, KJP Plus hingga Beras 10 Kg

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Jadwal Pencairan 7 Bansos April 2024, Ada PKH Tahap 2, BLT, KJP Plus hingga Beras 10 Kg

Kelompok masyarakat yang berhak menerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah para penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Penyaluran BLT ini mengikuti pola yang serupa dengan penyaluran BLT El Nino yang dilakukan pemerintah pada akhir tahun sebelumnya.

Dengan demikian, bagi mereka yang telah menerima BLT El Nino, kemungkinan besar akan memenuhi syarat untuk menerima BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran BLT MRP Rp 600 ribu akan dilakukan melalui kantor pos, memastikan akses yang mudah bagi penerima manfaat.

Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh risiko pangan.

Baca juga: 12 Manfaat Makan Jengkol untuk Kesehatan, Makanan Kontroversial yang Penuh Nutrisi

5. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2

Pada bulan April 2024, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II telah mulai disalurkan secara bertahap sejak Kamis, 4 April 2024.

Sebanyak 656.390 siswa telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap II, seperti yang dikutip dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Penerima KJP Plus Tahap II diminta untuk segera mengecek rekening Bank DKI mereka, karena dana tersebut akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Namun, bagi penerima baru, mereka perlu melalui proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima.

Besaran bantuan KJP Plus Tahap II pada bulan April 2024 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga PKMB.

Rincian besaran bantuan KJP Plus untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

- Jenjang SD dan MI: antara Rp 250.000 hingga Rp 380.000

- Jenjang SMP dan MTs: antara Rp 300.000 hingga Rp 470.000

- Jenjang SMA dan MA: antara Rp 420.000 hingga Rp 710.000

- Jenjang SMK: antara Rp 450.000 hingga Rp 690.000

- Jenjang PKMB: Rp 300.000

KJP Plus merupakan program strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Tujuannya adalah agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

6. Bansos Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah telah mengumumkan bahwa selain bantuan uang tunai, masyarakat yang terdaftar dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) juga akan menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg pada bulan April 2024.

Bantuan Pangan Beras 10 kg ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Berdasarkan keterangan resmi, bantuan beras seberat 10 kg akan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat setiap bulan, termasuk bulan ini.

Baca juga: Formasi Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Bulan Depan, Lulusan Sarjana Pendidikan Berpeluang Besar

Halaman
1234