Trend dan Viral

Segera Cek Bansos Kemensos, Pencairan BLT PKH Tahap 2 2024 Akan Segera Dimulai

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Segera Cek Bansos Kemensos, Pencairan BLT PKH Tahap 2 2024 Akan Segera Dimulai

TRIBUNHEALTH.COM - Sejak hari Sabtu 6 April 2024, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 2.

BLT PKH merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah guna membantu keluarga kurang mampu.

Berdasarkan informasi yang diterima, bantuan BLT PKH tahap 2 pada tahun 2024 ini akan disalurkan dengan jumlah sebesar Rp 500.000 per tahap.

Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi penerima manfaat.

Baca juga: 7 Manfaat Daun Beluntas, Obat Tradisional untuk Kesehatan Tubuh

Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima BLT PKH tahap 2 tahun 2024, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi yang tersedia.

Pengecekan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan BLT PKH telah disalurkan kepada yang berhak.

Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT PKH tahap 2, pastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan untuk proses pencairan bantuan tersebut.

Demikianlah informasi mengenai cara untuk memeriksa daftar penerima BLT PKH 2024 tahap 2.

Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Menurut dr. Zaidul Akbar, Makan Nasi Tetap Aman Jika Dicampur Lemak Seperti VCO atau Minyak Zaitun

Jadwal pencairan bansos BLT PKH 2024

Pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut rincian pencairan dana tersebut:

1. Tahap 1 (Januari - Maret)

Pencairan tahap pertama akan dilaksanakan dari bulan Januari hingga Maret.

Penerima manfaat program PKH diharapkan untuk memperoleh bantuan pada periode ini untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Baca juga: 9 Manfaat Luar Biasa Daun Cincau Hijau untuk Kesehatan, Cegah Diabetes hingga Turunkan Berat Badan

2. Tahap 2 (April - Juni)

Tahap kedua pencairan dana Bansos PKH 2024 akan berlangsung dari bulan April hingga Juni.

Halaman
123