Pasca Belaching Gigi Apakah Harus Kontrol Rutin? Simak Tanggapan drg. Mery

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Melia Istighfaroh
ilustrasi okter gigi yang sedang melakukan pemeriksaan

Kata drg. Mery menurut jurnal American Dental Association, pada in office bleaching ini menggunakan bahan hidrogen peroksida dengan presentase 35 sampai 38 perseb. Sedangkan pada home bleaching menggunakan bahan karbamid peroksida dengan presentase 10 persen

Namun, disampaikan pula oleh drg. Mery bahwa ada beberapa jurnal yang mengatakan jika home bleaching ini aman dilakukan karena menggunakan presentase bahan 1 sampai 5 persen.

"Jadi kalau untuk in office bleaching, itu menggunakan bahan hidrogen peroksida dengan presentase bahan 35 persen sampai 38 persen. Nah, kalau home bleaching itu menggunakan bahan karbamid peroksida dengan presentase 10 persen. Itu menurut jurnal dari American Dental Association," tuturnya.

Baca juga: 10 Makanan Ini Cocok Menurunkan Tekanan Darah, Penderita Hipertensi Wajib Tahu

"Namun ada beberapa jurnal juga yang mengatakan untuk home bleaching aman menggunakan presentase bahan 1 sampai 5 persen," jelas drg. Mery.

Jadi, sebenarnya sobat sehat diperbolehkan untuk bleaching gigi sendiri. Namun, ada perbedaan bahan yang digunakan.

drg. Mery mengingatkan bahwa tindakan home bleaching atau bleaching gigi secara mandiri ini tetap harus dalam pengawasan dokter.

"Dan jangan lupa, yang ingin melakukan home bleaching itu tetap harus dalam pengawasan dokter gigi."ujarnya.

Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Health bersama dengan drg. Putu Eka Mery Utami PS, S.KG. Seorang dokter gigi di Lumina Aesthetic Clinic Bali.

(TribunHealth.com/PP)