TRIBUNHEALTH.COMĀ - Sobat sehat, beberapa orang melakukan bleaching gigi karena menginginkan gigi yang lebih putih.
Memang, tujuan dari bleaching gigi adalah mencerahkan warna gigi dari sebelumnya.
Namun, sebelum melakukan bleaching gigi, sobat sehat disarankan sebaiknya berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Setelah melakukan bleaching gigi oleh dokter gigi di klinik, apakah pasien juga disarankan untuk kontrol gigi rutin?
Dokter gigi di Lumina Aesthetic Clinic Bali, dr. Putu Eka Mery Utami menyampaikan tanggapannya pada tayangan YouTube Tribun Health.
Berbicara mengenai bleaching gigi, tentu saja tindakan ini bertujuan mencerahkan warna gigi.
Baca juga: Terdaftar BPJS Kesehatan Jadi Syarat Menerima Bansos PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia 2024
Sebagian masyarakat melakukan bleaching gigi di klinik dan ditangani oleh dokter.
Setelah tindakan bleaching gigi, tentu saja kerap menjadi pertanyaan apakah perlu dilakukan kontrol berkala.
drg. Mery mengatakan, sebenarnya pasca perawatan tidak diharuskan kontrol rutin ke dokter gigi.
Ia menuturkan, untuk kontrol berkala atau general check up ke dokter gigi memang harus dilakukan setiap 6 bulan sekali.
"Untuk pasca perawatan itu sebenarnya tidak diharuskan kontrol rutin ke dokter gigi ya. Namun sebenarnya untuk kontrol berkala atau general check up itu memang diharuskan selama 6 bulan sekali," kata drg. Mery.
Baca juga: 3 Bansos Cair Bersamaan Februari 2024, Bisa Didapatkan Sekaligus Jika Memenuhi Syarat Ini
"Harus melakukan general chek up ke dokter gigi," lanjutnya.
Kadang kala karena tidak ada waktu untuk ke dokter, beberapa orang ingin coba bleaching gigi di rumah.
Lantas, apakah bleaching gigi juga bisa dilakukan sendiri di rumah?
Mengenai bleaching gigi, drg. Mery menyampaikan bahwa bleaching gigi bisa dilakukan secara mandiri.
Ia menjelaskan, terdapat dua jenis bleaching gigi yakni in office dan home bleaching.
In office merupakan bleaching gigi yang dilakukan oleh dokter, sedangkan home bleaching yakni bleaching yang bisa dilakukan secara mandiri.
Lebih lanjut, mengenai bahannya, kata drg. Mery kedua bahan dan presentase dari dua jenis bleaching tersebyt berbeda.
"Jadi bleaching gigi pun juga bisa dilakukan secara mandiri. Jadi bleaching itu ada dua jenis, yang pertama itu adalah In office yang dilakukan oleh dokter gigi. Lalu yang kedua itu home bleaching yang dilakukan secara mandiri," ujar drg. Mery.
Baca juga: Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Dapat Beasiswa Pelatihan Rp 600 Ribu , Ini Cara Daftarnya
"Namun keduanya bahan dan presentase bahan dari kedua jenis tersebut berbeda," sambungnya.