Trend dan Viral

MenPAN RB Beberkan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Langsung jadi PPPK 2024 Tanpa Tes

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi tenaga honorer akan diangkat sebagai PPPK 2024, berikut kriteria prioritasnya

TRIBUNHEALTH.COM - Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2024 ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) sebagai pelaksana telah menentukan prioritas tenaga honorer yang akan diangkat langsung tanpa tes.

Kepastian pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024 ditegaskan melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Penataan honorer harus sudah selesai sebelum bulan Desember 2024.

Sebab status honorer nantinya akan dihapus, dan diganti menjadi PPPK paruh waktu serta PPPK penuh waktu.

Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Mudah Aktifkan e-KTP jadi IKD hanya dengan Menggunakan HP

Dikutip dari TribunPriangan, pemerintah juga telah menerbitkan penyelesaian honorer melalui Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023.

Keputusan tersebut membahas terkait mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional.

Setelah disahkannya UU ASN 2023, pemerintah dan DPR akan merancang Peraturan Pemerintah yang menjadi turunan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya juga menaruh perhatian terhadap penataan honorer.

Sehingga dipastikan bahwa dalam proses pengangkatan honorer jadi PPPK 2024, tidak akan terjadi PHK massal.

Adapun jadwal pengangkatan honorer jadi PPPK di tahun 2024 belum diumumkan secara resmi terkait tanggal dan waktu pelaksanaan seleksi.

Baca juga: 8 Cara Mengurangi Nafsu Makan Berlebih untuk Turunkan Berat Badan

Kriteria yang Diprioritaskan untuk Diangkat jadi PPPK 2024

MenPANRB rencananya akan memprioritaskan sebanyak 1,6 juta tenaga honorer yang bakal direkrut pada 2024.

Tenaga hononer yang dimaksud adalah eks THK II dan non ASN lainnya yang masih tersisa dari rekrutmen 2023.

Serta yang paling prioritas dari honorer itu adalah para guru yang telah mengabdi di daerah 3T.

"Pemerataan guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan” ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas.

Meski begitu, rekrutmen tenaga honorer jadi PPPK 2024 kemungkinan tidak akan berjalan sama dengan tahun sebelumnya.

Sebab, MenPANRB tidak mengangkat guru honorer berijazah SMA menjadi PPPK 2024.

Baca juga: 6 Kebiasaan Baik di Malam Hari Dapat Menjaga Gula Darah Stabil, Penderita Diabetes Bisa Mencobanya

Bahkan kategori tersebut sulit diangkat menjadi ASN karena ada ketentuan dan aturan yang berlaku.

MenPANRB pun telah mengungkapkan terkait belum bisanya guru honorer diangkat menjadi PPPK 2024.

Halaman
12