Untuk mengurus beberapa hal, e-KTP biasanya perlu difotokopi.
Dengan data kependudukan yang didigitalisasi di KTP digital, fotokopi untuk melengkapi administrasi semacam itu kemungkinan besar tak lagi dibutuhkan di masa depan.
TribunHealth.com pernah menulis persyaratan dan tata cara membuat KTP elektronik yang bisa dibaca dalam artikel "Syarat dan Cara Membuat KTP Digital, Akses Lewat Aplikasi IKD, Bisa Diunduh di Playstore"
Artikel ini diolah dari Kompas.com
(TribunHealth.com)