3. Siswa penerima KJP dapat belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.
4. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus terekam di setiap Merchant.
5. Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus.
6. Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari Merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P4OP Disdik.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Lengkap dengan Link dan Jadwalnya
Syarat penerima KJP Plus
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Itulah tadi info KJP bulan Desember 2023 kapan cair tanggal berapa, cek status penerima di kjp.jakarta.go.id.
Baca juga: 6 Risiko Penyakit Akibat Kadar Gula Darah Tinggi, Bikin Perut Buncit hingga Merusak Kesehatan Gigi
Artikel ini tayang di TribunKaltim.com dengan judul Terjawab KJP Bulan Desember 2023 Kapan Cair Tanggal Berapa, Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id
Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/TribunKaltim.co)
Baca berita lainnya di sini.