TRIBUNHEALTH.COM - Seorang ayah kandung dengan teganya merudapaksa anaknya sendiri sejak tahun 2020 hingga 2023.
Insiden ini terjadi di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Bahkan AJ (16) sudah sempat hamil dua kali dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.
Ayah korban yang berinisial BA (46) juga mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang agar korban mau dirudapaksa.
Diketahui jika rudapaksa pertama kali dilakukan BA pada Februari 2020 ketika korban berusia 13 tahun.
Kemudian korban hamil pada Juni 2020 dan dipaksa untuk meminum obat penggugur kandungan.
Baca juga: Prediksi UMK 2024 se-Jawa Barat jika Naik 15 Persen, Kabupaten Karawang Paling Tinggi
Mulanya, kasus rudapaksa ini tidak diketahui oleh ibu korban yang berinisial AF (45).
Pada bulan November 2022, korban kembali hamil dan diketahui oleh AF.
Menurut informasi yang dihimpun, AF membantu menggugurkan kandungan putri kandungnya lantaran diancam oleh BA.
Usai korban mengalami keguguran, BA kembali melakukan rudapaksa dan AF membantu memberikan pil KB ke korban.
Melansir Tribunnews.com, sepasang suami istri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Malpores Kubu Raya pada Sabtu (18/11/2023), tersangka AF mengaku takut akan ancaman BA.
Baca juga: Pj Gubernur Tetapkan UMP Aceh 2024 Naik 1,38 Persen Rp 3.460.672
"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri, pernah mau bunuh diri minum racun, saya pernah ingatkan tapi," ungkap AF, dikutip dari TribunPontianak.com.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan ibu korban membiarkan anaknya dirudapaksa BA.
“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini terungkap usai korban mengadu ke kakaknya kemudian dilaporkan ke Polsek Terentang.
Jajaran Polsek Terentang kemudian berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menangkap BA dan AF.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengatakan AF ikut berperan membantu menggugurkan kehamilan anaknya dengan memberikan jamu.
Baca juga: Pentingnya Edukasi Seksual untuk Anak Kos, Dokter Singgung Keterkaitan dengan Masa Depan
"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah, pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."
"Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu-jamuan agar kehamilan korban gugur," paparnya, Jumat (17/11/2023).