3. Sumatera Utara: dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,8 juta (naik Rp 99.822)
4. Jawa Timur: dari Rp 2.040.244 menjadi Rp 2.165.244 (naik Rp 125 ribu)
5. Bali: dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 100 ribu)
6. Sulawesi Tengah: dari Rp 2,59 juta menjadi Rp 2,73 juta (naik Rp 137.152)
7. Maluku Utara: dari Rp 2,97 juta menjadi Rp 3,2 juta (naik Rp 221.646)
Baca juga: 13 Jenis Pilihan Buah untuk Menurunkan Darah Tinggi, Ada Pisang, Semangka, hingga Mangga
Perkiraan UMP 2024 di Provinsi Lain: DKI Jakarta Naik Tak Sampai Rp 200 Ribu
Beberapa provinsi lain belum juga mengumumkan UMP 2024 dan salah satunya adalah DKI Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan pengumuman UMP 2024 bakal dilakukan Selasa besok.
Di sisi lain, UMP DKI Jakarta tahun 2024 diperkirakan tidak naik signifikan.
Hal ini disampaikan oleh Dewan Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Nurjaman.
"Nah besaran yang diajukan oleh Apindo dan Kadin mengacu kepada PP 51/2023 dengan formula alpha 0,2. Jadi besaran Upah Minimum Provinsi yang diajukan oleh kami pengusaha adalah menjadi Rp5.043.000," kata Nurjaman.
Adapun hitung-hitungan ini mengacu dari hasil rapat dengan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (17/11/2023).
Berbeda dengan Apindo, Pemprov DKI Jakarta lewat Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.067.381 atau naik Rp 165.583.
Adapun hitungan ini mengacu dari berita acara Keputusan Sidang Dewan Pengupahan Pemprov DKI Jakarta, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 3-1144/KT.03.02 tertanggal 13 November 2023.
Baca juga: Memiliki Keturunan Diabetes? Terapkan Pola Makan Seperti Berikut, Dapat Turunkan Risiko Diabetes
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diumumkan Hari Ini, 7 Provinsi Sudah Ada yang Tetapkan UMP 2024, Paling Rendah Naik Rp 47 Ribu.
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunnews.com)(Tribunhealth.com)