Trend dan Viral

Terbukti Korupsi Dana Desa Dipakai Sawer LC, Mantan Kades di Serang Dituntut 6 Tahun Penjara

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Mantan Kades Lontar, Aklani saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang

Mantan Kades Pakai Dana Desa Buat Karaoke, Minta Bantuan Ortu Kembalikan Uang Korupsi, Hakim: Beban!

Aklani mantan Kepala Desa (kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dianggap sebagai beban keluarga karena minta orangtua bertanggungjawab atas perbuatannya.

Mantan kades itu terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 988 juta.

Aklani sempat menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk bersenang-senang di tempat karaoke.

Kini Aklani tiba-tiba meminta bantuan orangtuanya untuk mengembalikan uang yang dikorupsinya.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Serang pada Selasa (7/11/2023).

Saat persidangan, Aklani mengatakan keluarganya masih mengusahakan untuk mengembalikan uang yang dikorupsinya.

Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya

Minta Bantuan Orangtua

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang Dedy Adi Saputra lantas menanyakan lebih jelas mengenai pihak keluarga yang dimaksud.

"Ada orangtua. Dari dulu kan namanya anak melibatkan orangtua," jawab Aklani, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Mengetahui jawaban itu, Dedy pun langsung kabet.

Dia bahkan menyebut Aklani sebagai beban keluarga.

"(Perbuatannya) Tanggung jawabmulah. Sudah nini-nini, kakek-kakek itu masih direpotin sama kamu, beban! Sudah dewasa, sudah tua tanggung jawab sendirilah," tegas Dedy.

Dedy menjelaskan, pengembalian uang korupsi itu akan menjadi pertimbangan bagi jaksa dan hakim dalam memberikan hukuman.

Namun, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik oleh Aklani.

Baca juga: Mantan Kades Korupsi Dana Desa, Habiskan Rp 225 Juta untuk Sawer Pemandu Karaoke Setiap Hari

Dana desa untuk karaoke dan sewa LC

Sebagai informasi, Aklani menggunakan uang dana desa untuk bersenang-senang di tempat karaoke.

"Saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon," kata Aklani, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Beberapa orang yang ikut menemaninya adalah Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi selaku Kaur Pelaporan dan Sukron sebagai bendahara.

Dalam semalam, Aklani menyebut bisa menghabiskan uang Rp 5 juta hingga Rp 9 juta untuk sewa pemandu lagu, tips, makan, dan uang untuk dibawa pulang ke rumah.

Halaman
123