TRIBUNHEALTH.COM - Nomor pribadi menjadi salah satu syarat yang harus dicantumkan saat melakukan pinjaman online.
Selain nomor peminjam, peminjam juga harus mencantumkan kontak darurat, karena hal inilah banyak nomor pribadi yang disalahgunakan sebagai kontak darurat pinjaman online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan soal penggunaan nomor pribadi sebagai kontak darurat pinjaman online atau pinjol.
Melansir Kompas.com, hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI yang diterbitkan pada Rabu (8/11/2023).
Baca juga: BPJS Kesehatan Menunggak? Peserta Bisa Lakukan Cicilan Pembayaran dengan Cara dan Syarat Berikut
OJK menerbitkan SE Nomor 19/SEOJK.05/2023 sebagai wujud konkrit dari implementasi roadmap pengembangan dan penguatan fintech peer-to-peer (P2P) lending 2023-2028 pada pilar pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
SE OJK itu adalah tindak lanjut amanat dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi.
"Yang mengatur antara lain mengenai kegiatan usaha, mekanisme penyaluran dan pelunasan pendanaan, batas maksimum manfaat ekonomi, dan penagihan," ujar OJK dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Penuhi Permintaan Mertua, Pria Nekat Utang Pinjol Demi Mahar Rp 800 Juta, Pernikahan Berujung Batal
Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan
Aturan Nomor Pribadi Sebagai Kontak Darurat Pinjaman Online
Melalui SE Nomor 19/SEOJK.05/2023, terdapat beberapa hal yang harus dipatuhi pinjol ketika menggunakan nomor pribadi sebagai kontak darurat.
Kontak darurat biasanya digunakan untuk penagih dari pinjol untuk mengingatkan peminjam supaya melunasi kewajibannya.
Namun, cara tersebut kerap mengganggu orang yang nomor pribadinya dijadikan kontak darurat, sehingga mereka mengeluhkan cara penagihan pinjol.
Tidak jarang pula, peminjam menggunakan nomor orang lain tanpa izin sebagai kontak darurat pinjol.
Baca juga: Tren di Media Sosial, Berikut Ini 3 Cara Edit Foto Disney Pixar Menggunakan Bing Creator
Berikut yang harus dipatuhi pinjol sebagaimana diatur dalam Bab XII tentang "Konfirmasi Penggunaan Kontak Darurat".
1. Penggunaan kontak darurat hanya ditujukan untuk melakukan konfirmasi atas keberadaan dari penerima dana dan bukan digunakan untuk melakukan penagihan pendanaan kepada pemilik data kontak darurat.
2. Penyelenggara harus melakukan konfirmasi dan memperoleh persetujuan dari pemilik data kontak darurat untuk penggunaan kontak darurat.
3. Konfirmasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dilakukan dengan menjelaskan hal:
- Mengonfirmasi data kontak darurat yang diajukan oleh penerima dana
- Mengonfirmasi hubungan antara pemilik data kontak darurat dengan penerima dana yang mengajukan kontak darurat.
- Menjelaskan terkait apa yang dimaksud dengan kontak darurat kepada pemilik data kontak darurat.
- Menjelaskan risiko yang akan melekat ketika menyetujui untuk menjadi kontak darurat.
4. Penyelenggara mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang diberikan oleh pemilik data kontak tersebut.
Baca juga: 7 Tanda-tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula, Salah Satunya Kerap Merasa Lapar
Lakukan Hal Ini Jika Nomor Pribadi Jadi Kontak Darurat Pinjol
OJK menyarankan, masyarakat yang nomor pribadinya dijadikan kontak darurat pinjol harus mengetahui terlebih dahulu pinjol mana yang legal dan ilegal.
Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot.