Trend dan Viral

Kalangan Buruh Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen, Segini Upah DKI Jakarta yang Akan Didapatkan

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi UMP 2024. Berikut simulasi besaran upah DKI Jakarta jika UMP 2024 naik 15 persen.

TRIBUNHEALTH.COM - Kalangan buruh menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen menjelang penetapan UMP 2024.

Melansir TribunJakarta.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, bereaksi soal tuntutan buruh yang ingin Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik 15 persen.

Sebagai informasi, saat ini besaran UMP DKI 2023 berada di angka Rp 4.901.798.

Hari menuturkan, saat ini dirinya belum bisa banyak bicara soal tuntutan tersebut, lantaran masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Baca juga: 7 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Makan Supaya Berat Badan Tidak Naik

“Saat ini proses revisi masih dalam proses di Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menambahkan, ada tiga komponen yang jadi pertimbangan dalam penentuan besaran UMP 2024.

Ketiga komponen ini yang nantinya bakal menjadi dasar dalam revisi PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 yang tengah direvisi tersebut.

“Penetapan UMP menyangkut tiga komponen, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang sampai saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hari menyebut, Disnakertransgi DKI tak bisa begitu saja menetapkan UMP 2024, termasuk mengabulkan tuntutan kenaikan UMP sebesar 15 persen yang disampaikan buruh.

Baca juga: Razia Pajak Kendaraan 2023 Segera Dimulai, Hati-hati Mobil & Motor Bodong Langsung Diangkut

Respon Pj Gubernur DKI Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memastikan, besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 kini tengah digodok.

Orang nomor satu di DKI ini menyebut, proses pembahasan tengah dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi).

“UMP 2024 lagi diproses,” ucapnya kepada awak media.

Proses pembahasan ini nantinya juga turut melibatkan para pengusaha dan serikat buruh.

Kedua pihak tersebut akan diminta masukan terkait besaran UMP 2024 yang mereka usulkan masing-masing.

Selain dari pengusaha dan serikat pekerja, Pemprov DKI juga turut melibatkan akademisi untuk diminta pendapat atau masukannya.

Seluruh pembahasan soal besar UMP 2024 ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami pikirin semua aspek untuk menentukan besaran UMP 2024,” ujarnya.

Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan

Ilustrasi UMP (Tribunnews.com)

Besaran Upah DKI Jika UMP 2024 Naik 15 Persen

Diketahui, UMP DKI Jakarta saat ini adalah Rp 4.901.798.

Halaman
12