Total ada tujuh tersangka yang telah ditangkap dalam kasus penimbun BBM subsidi jenis Pertalite.
Ketujuh tersangka yang dicokok oleh polisi yakni AD, BD, SF, DY, HU, IP, dan SG.
Dari ketujuh orang ini, dua di antaranya adalah pemilik modal.
Baca juga: Dihukum Guru Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Nasib Siswa SMP: Kaki Melepuh & Kesulitan Jalan
Sedangkan lima pelaku lainnya sebagai pegawai atau eksekutor untuk mengambil dan menimbun Pertalite.
Ya, ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing.
AD dan BD berperan sebagai pemodal dan lima orang lainnya merupakan pegawai.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini bermula adanya laporan tipe A pada 9 September 2023.
Dalam laporan tersebut berisi penyalahgunaan BBM subsidi yang diperjualbelikan dengan tidak memiliki izin,
Dari informasi yang didapat, lalu dilakukan penyelidikan dan menangkap satu orang berinisial IP di Jalan Sardjito, Yogyakarta.
"Berdasarkan penangkapan kami melakukan penyidikan dan penyelidikan melakukan pengembangan penyelidikan di Sleman," ujar AKP Archye, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya
Setelah dilakukan pengembangan, polisi lalu menggerebek sebuah rumah kontrakan di Sleman yang digunakan untuk gudang penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.
"Pelaku menyewa tempat kontrakan untuk menimbun BBM jenis Pertalite. Mereka sudah melakukan pekerjaan ini sejak awal 2023," kata dia.
AKP Archye mengatakan, modus operandi dari penimbunan ini adalah lima tersangka yakni para pegawai ini membeli Pertalite menggunakan sepeda motor berjenis Suzuki Thunder yang sudah dimodifikasi tangkinya.
Sehingga motor tersebut memiliki kapasitas besar yaitu 15 liter sekali isi.
"Tiap hari mereka bisa beli 800 liter Pertalite dan diedarkan di wilayah Sleman dan Yogyakarta."
"Rata-rata penghasilan bersih yaitu Rp11 juta dan karyawan digaji sebesar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta, termasuk uang makan," jelas dia.
Baca juga: Tips Sehat dr. Zaidul Akbar, Inilah Obat Terbaik untuk Hilangkan Toksin dalam Tubuh
Selain membeli menggunakan tangki motor yang sudah dimodifikasi, para pelaku ini juga membeli menggunakan jeriken.
Jerikan ini ditempatkan pada keranjang besi yang ditempatkan di belakang motor.
"Pelaku memodifikasi tangki motor agar memuat bensin lebih banyak dan disedot, dipindah ke jeriken dan dijual di Yogyakarta dan Sleman," ucap AKP Archye Nevada.