Trend dan Viral

Upload Ulang Dokumen saat Ajukan Sanggah di CPNS dan PPPK 2023, Apa Boleh?

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Upload Ulang Dokumen saat Ajukan Sanggah di CPNS dan PPPK 2023, Apa Boleh?

5. Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologi dan alasan keberatan atas hasil seleksi administrasi secara valid dan realistis

Baca juga: Contoh Kalimat Sanggahan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK 2023

7. Unggah bukti pendukung yang terkait untuk memperkuat sanggahan

8. Cek kembali kalimat sanggah dan bukti pendukung

9. Klik "Akhiri Proses Sanggah" untuk menyelesaikan sanggahan

10. Akan muncul notifikasi "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahannya?", klik "Iya".

*) Sanggah hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 hanya dapat dilakukan satu kali untuk satu kesalahan/dokumen yang tidak valid.

Peserta yang memiliki kesalahan lebih dari satu dan ingin membenarkan satu saja, tetap tidak akan lolos seleksi administrasi.

Baca juga: SOSOK AW Alias Andy Wahab, Mahasiswa Unhas yang Selingkuh dengan Istri Iptu AH, Dokter KDL

Jadi pastikan ya, semua data pendukung valid dan kalimat sanggahan langsung masuk pada inti atau point tentang permasalahan atau alasan kenapa pelamar dapat hasil TMS.

Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/TribunPriangan.com)

Baca berita lainnya di sini.