TRIBUNHEALTH.COM - Guru jujur, Mohamad Reza Ernanda sebelumnya berhasil membongkar pungutan liar (Pungli) Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor mengaku dijemput paksa pada Jumat (15/9/2023).
Insiden ini terjadi setelah Reza membongkar tindakan pungutan liar (Pungli) ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 oleh Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni.
Kabarnya, penjemputan ini dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Mulanya Reza mengira jika penjemputan ini akan membawa dirinya ke Kantor Dinas Pendidikan, tetapi ternyata ia dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bogor.
Tentu saja ini membuat Reza syok.
Peristiwa ini diketahui usai chat pribadi Reza dicuitkan di media sosial Twitter.
Dilansir dari laman TribunBengkulu.com, dari capture chat yang dicuitkan akun Twitter @egoism666, Reza mendapat kesan ada pemaksaan saat dijemput di sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi untuk Lulusan SMA-D3, Ketahui Syaratnya
"Gua ngerasa tadi bener-bener dipaksa buat ke dinas nemuin pak Kabid. Eh taunya diajak ke kejaksaan," tulis Pak Reza.
Adapun Kabid yang dimaksud Reza ialah Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Raden Medi Sandora.
Lebih lanjut, Medi menuturkan penjemputan Reza ke sekolah untuk dibawa ke Kejari Kota Bogor untuk dimintai keterangan.
"Gua ngerasa tadi bener-bener dipaksa buat ke dinas nemuin pak Kabid. Eh taunya diajak ke kejaksaan," tulis Pak Reza.
"Kurang tahu, bisa tanya kejaksaan," katanya.
Ia juga tak menjawab kemungkinan Nopi Yeni, Kepsek yang pecat guru jujur di Bogor, akan dipenjara atau tidak atas kasus pungli PPDB 2023 di Kota Bogor.
"Bukan tupoksi saya kalau itu," katanya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sigit Prabawa menerangkan pemanggilan Pak Reza ke Kejari sebagai agenda pertemuan biasa.
Baca juga: HEBOH Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Penyebab dan Klarifikasi BKN
"Saya pengen ngobrol-ngobrol sama dia (Pak Reza)," kata Sigit saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/9/2023).
Menurutnya proses hukum tindakan gratifikasi Nopi Yeni sampai saat ini belum berjalan.
"Belum sampai ke pemanggilan," katanya.
"Kita dengar dulu keterangan Reza-nya," tambah Sigit Prabawa.
Sigit Prabawa memastikan nasib Pak Reza akan aman dalam kasus gratifikasi atau pungli yang dilakukan Nopi Yeni.