Trend dan Viral

Kisah Pilu Mirna dan Suami, Terjerat Pinjol: Utang Rp 3 Juta 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol

Tambah stress lagi lah kita. apalagi teror dept collector sudah sampai ke orangtua dan mertua,"

Mobil impian Mirna pada akhirnya disita pihak leasing.

Mirna pun memutuskan kabur bersama suaminya.

"Akhirnya aku dan suami memutuskan kabur. Kita tinggalkan semua di kota itu. Pekerjaan, rumah, dan perabotan," tandasnya.

Baca juga: Berapa Banyak Konsumsi Telur untuk Sarapan yang Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan?

Guru di Wonogiri Terjerat Pinjol

Seorang guru SD NR (36) terlilit utang pinjaman online (Pinjol) yang semula berutang Rp 3 juta membengkak menjadi Rp 90 juta.

Saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (23/12/2022) di Mapolres Wonogiri, NR warga Wonogiri itu bercerita awal mula dia mencoba berhutang melalui pinjol yakni pada Juni 2022 lalu.

Dia yang saat itu sangat butuh uang untuk memenuhi kebutuhan, terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Easycash, pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

NR mengaku saat itu meminjam uang sekitar Rp 3 juta, dengan tenor atau jangka penyelesaian cicilan sebelum jatuh tempo, selama dua pekan.

“Jujur saja saya pinjam itu karena lagi butuh uang, kepepet untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia, kepada TribunSolo.com.

Saat jatuh tempo, ia belum bisa melunasi pinjaman. Dia kemudian mengunduh aplikasi lain dan meminjam uang lagi di aplikasi itu untuk melunasi hutang di pinjol sebelumnya.

Baca juga: Dilamar Muridnya Sendiri, Guru Madrasah Ini Risih Akhirnya Blok Nomor dan Kini Pindah Sekolah

Tak sekali dua kali, NR melakukan tindakan gali lubang tutup lubang. Dia melakukan tindakan itu hingga Oktober 2022.

Nilai pinjaman awal yang nilainya hanya sekitar kurang lebih Rp 3 juta, membengkak menjadi puluhan juta, itu hasil hutang dari beberapa aplikasi pinjol.

"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir. Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” aku NR.

Tak kehilangan akal, NR kemudian mengunduh aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK. Di aplikasi itu, NR berhutang sebesar Rp 2 juta, tapi hanya setengah yang ia terima.

Adapun tenor dari aplikasi itu hanya sepekan, namun sebelum jatuh tempo, NR sudah ditagih melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Aksi gali lubang tutup lubang kembali dilakukan NR, ia lantas meminjam uang dari di aplikasi yang sama, namun produk yang berbeda secara berulang, hingga akhirnya ia mempunyai tunggakan sebesar Rp 40 juta.

“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.

Baca juga: Pengantin Pria Kabur di Hari Pernikahan, Sosok Ayah Terpaksa Gantikan Putranya Jalani Akad Nikah

Yang membikin parah, jika sudah jatuh tempo namun belum bisa melunasi, maka tenornya diperpanjang. Setiap perpanjangan tenor, utang NR bertambah Rp 800- Rp900 ribu.

Dia mengaku juga mendapat teror melalui pesan dan telepon. Aplikasi itu juga menyebarkan data privasi NR ke kontak yang ada di handphone-nya.

Halaman
123