Trend dan Viral

MIRIS Buntut Cinta Ditolak, Siswa SMP di Riau Tega Menghabisi Nyawa Adik Kelas, Korban Dilecehkan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Siswa SMP bunuh adik kelas karena cinta ditolak

"Kita ajak ngobrol dan membawanya ke Polsek Pinggir. Ketika di perjalanan tersangka APS mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban," urai Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilla.

Baca juga: Tips Menurunkan Berat Badan, Pakar Sarankan Atur Sarapan, Makan Siang, dan Makan Malam Seperti Ini

Melakukan pelecehan

Siswa SMP bunuh adik kelas karena cinta ditolak (TribunTrends.com)

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, korban tewas karena tindak penganiayan.

Hasil autopsi menyebut, korban menderita hantaman benda tumpul di kepala dan lehernya.

Korban kemudian meninggal karena lemas dan kehilangan banyak darah.

"Dan ditemukan tindakan rudapaksa dialami oleh korban. Hasil penyelidikan dan petunjuk dari olah kejadian perkara (TKP), petugas menetapkan APS sebagai tersangka," beber Setyo.

Buntut cinta ditolak

Siswa SMP bunuh adik kelas karena cinta ditolak (TribunTrends.com)

Setyo mengungkap motif kasus ini berlatarbelakang masalah asmara.

APS diketahui menyukai korban, namun LS menolak cinta dari APS.

APS yang gelap mata kemudian melecehkan dan membunuh korban.

"(Ada) rasa suka dari pelaku namun ditolak korban. Dia (APS) melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah. Jadi, mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," lanjut Setyo.

Baca juga: Telur Mending Dimasak atau Dimakan Mentah? Kandungan Gizinya Ternyata Berbeda

Pelaku kerap terlibat masalah

APS tidak pertama kali ini terlibat masalah, jauh sebelumnya ia pernah melakukan tindakan tak terpuji.

Ia dilaporkan melakukan pemukulan terhadap temannya.

"Pernah juga tersangka tertangkap melakukan pencurian pakaian dalam dan pakaian wanita tetangganya," kata Setyo.

Oleh karenanya, Polres Bengkalis akan menggandeng tim psikologi.

APS akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan jiwanya.

Kini, APS masih diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk hukuman kata Setyo, APS terancam penjara 15 tahun.

(TribunHealth.com)