TRIBUNHEALTH.COM - Kasus dua bayi tertukar di Bogor telah menemui titik terang.
Kedua belah pihak keluarga tengah menjalani proses penyesuaian sebelum pada akhirnya mengembalikan masing-masing bayi kepada orang tua biologis.
Terkait kasus ini, RS Sentosa Bogor sudah menuai imbasnya.
Jumlah kunjungan pasien menurun sejak kasus ini mencuat.
Belum lagi, adanya ancaman pelaporan ke polisi dari keluarga Siti Maulia (37) dan Ibu Dian (33).
Pihak RS Sentosa pun memohon agar mereka tak melaporkan RS ke polisi.
Pasalnya tanpa pelaporan ke ranah hukum pun, mereka mengaku sudah mendapatkan sanksi sosial.
Dilansir TribunHealth.com dari Kompas.com, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: Tips Menurunkan Berat Badan, Pakar Sarankan Atur Sarapan, Makan Siang, dan Makan Malam Seperti Ini
Kuasa Hukum: Keluarga Jadi Korban
Kedua belah pihak dikabarkan bakal melaporkan Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara pidana ke polisi.
Kuasa hukum dari keluarga menilai bahwa klien mereka telah menjadi korban kelalaian hingga menyebabkan bayi tertukar selama satu tahun.
"Langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil, antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa."
"Kami akan buatkan laporan ke polisi karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini," ujar Rusdy Ridho, kuasa hukum dari Siti Maulia di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam.
Baca juga: Makan Telur Bisa Meningkatkan Hormon Testosteron, Bikin Pria Bergairah dan Lebih Lama dalam Bercinta
RS Sentosa Terima Dampak Sosial, Tak Ingin Dipolisikan
Sementara RS Sentosa berharap instansinya tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
Mereka mengaku sudah menerima dampak dari kasus tersebut, yakni kerugian menurunnya jumlah pasien yang datang berobat ke RS.
"Dampaknya sangat dirasakan. Pasien menurun jauh. Ini sanksi sosial yang diterima. Kita jadi sorotan negatif," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Dia menyebut sanksi sosial tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh rumah sakit.
Karenanya, mereka berharap agar kasus ini sebisa mungkin berakhir damai bagi semua pihak.
"Dan kita juga harus akui ada 300 lebih karyawan yang bekerja di dalamnya. Semua orang menggantungkan (kerja di rumah sakit) hidupnya di sini bersama keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Belajar dari Seleksi Sebelumnya, Ini 6 Tips Lolos Tes CPNS 2023: Sebisa Mungkin Jawab Semua Soal
Polisi: Belum Ada Laporan
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku belum menerima laporan terkait kasus bayi tertukar.
"Kami masih menunggu laporan dari keluarga korban yang akan membuat laporan."
"Hingga saat ini belum ada laporan," katanya, Selasa (29/8/2023).
"Kemarin kan laporan pengaduan dari si Ibu S terhadap Ibu D. Nah, kami masih menunggu seperti yang diberitakan oleh media massa bahwa mereka akan melaporkan pihak rumah sakit kepada kami," ungkapnya.
Rio memastikan, penanganan kasus ini dilaksanakan sebaik mungkin.
Namun, kasus ini akan diproses apabila ada pengaduan atau laporan orang yang menjadi korban tindak pidana.
"Tentunya kalau mereka melaporkan terkait itu, maka saya wajib melaksanakan dan memberikan pelayanan terbaik untuk kedua korban (Ibu Siti dan Ibu Dian)," ucap Rio.
Terkait permintaan RS Sentosa agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, Rio mengaku tidak bisa menentukan.
"Ya kami tidak bisa menentukan hal itu (keinginan RS untuk damai) karena itu adalah di bidang yang lain."
"Namun kalau misalkan pihak keluarga korban tetap akan laporkan ke polisi kami akan melayaninya dengan baik," tegasnya.
Dapatkan produk kesehatan di sini
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)