Dalam rilis tersebut Siti Mauliah dan Dian diundang, untuk mengetahui langsung hasil tes DNA yang sudah mereka lakukan di Puslabfor Polri pada Senin (21/8/2023) lalu.
Polisi juga turut mengundang pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga pihak rumah sakit tempat kedua ibu melahirkan.
Usai mendengar hasil tes DNA yang disampaikan Polres Bogor, kedua orang tua tampak terharu dan saling berpelukan.
Kronologi Kasus
Dilansir TribunBogor, kisah ini dialami pasangan suami istri Muhammad Tabrani (52) dan Siti Mauliah (37).
Pasutri asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor itu tak pernah menyangka jika bayi laki-laki yang dia selama ini ternyata bukan anak kandungnya.
Sang bayi diduga tertukar saat berada di rumah sakit ketika ia melakukan proses persalinan pada bulan Juni 2022 lalu.
"Jadi valid hasil DNA itu bukan anak dari ibu Siti. Jadi sekarang itu yang ada di bu siti bukan anak dia, Siti juga tidak tahu keberadaan anaknya ada di mana," kata kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho
Kejadian tersebut berawal saat Siti Mauliah melahirkan anak laki-laki di Rumah Sakit Sentosa yang berada di Jalan Raya Kemang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Usai melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti Mauliah merasa bayinya tertukar dengan anak orang lain.
Baca juga: Dokter Spesialis Mata Jelaskan Konjungtivitis pada Bayi, Tak Boleh Sembarang Kasih Obat Tetes Mata
"Satu tahun yang lalu klien saya lahiran secara sesar, kemudian hari pertama masih megang bayi yang dia lahirkan, kemudian hari kedua ketika dikasih udah beda secara feeling ketika menyusui," kata kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (10/8/2023).
Hal itu semakin mengauat ketika perawat dari pihak Rumah Sakit Sentosa datang ke rumah Siti di Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Perawat tersebut, kata Rusdy Ridho, menanyakan gelang yang menempel pada bayi tersebut.
"Biasanya gelang itu disimpan, ini dikasih, pas dilihat gelangnya itu atas nama pasien yang lain," tuturnya.
Hingga akhirnya, kecurigaan Siti dan suaminya semakin menguat jika bayi yang bersamanya selama setahun tersebut bukanlah anak kandungnya.
Baca juga: Peran Pemerintah Dalam Menanggulangi Anemia di Indonesia, Begini Kata Dokter Spesialis Anak
Keluarga lain sempat menolak Tes DNA, kini bersedia
Pasien B akhirnya bersedia menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA.
Tes DNA ini untuk mengetahui apakah materi genetik bayi pasien B sama dengan informasi genetik sang ibu.
Atau sebaliknya, apakah bayi pasien B memiliki informasi genetik sama dengan Siti Mauliah (37), warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pasien yang curiga bayi yang dirawatnya bukan anak kandungnya.
Diketahui, keduanya melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor di hari yang sama pada 18 Juli 2022. Bayi laki-laki mereka diduga tertukar.