TRIBUNHEALTH.COM - Kasus dua bayi di Bogor yang tertukar kini memasuki masa akhir.
Diketahui dua bayi tersebut sudah pasti tertukar, setelah kedua belah pihak melakukan tes DNA.
Keduanya nantinya akan diasuh oleh orang tua biologis.
Namun, pengembalian bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) ke orang tua biologis masing-masing masih belum bisa dilakukan.
Pengembalian kepada kedua ibunda bayi tersebut yakni Siti Maulia (37) dan DP (33) harus melalui berbagai proses tahapan selama satu bulan lamanya, dilansir TribunHealth.com dari Kompas.com.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengatakan, ada langkah-langkah pengembalian bayi Ibu D ke Ibu Siti Maulia, demikian juga sebaliknya.
Baca juga: Ahli Gizi Jelaskan Porsi Makan yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan, Pilih Protein Rendah Lemak
Tahapan penyesuaian
"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," ungkap Nahar saat konferensi pers hasil tes DNA silang bayi tertukar di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023) malam.
Kedua, perlu adanya proses penyesuaian bagi kedua bayi atau anak ini dengan lingkungan barunya dan nanti akan mulai dikenalkan.
Penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembang di masing-masing di keluarga orangtua kandungnya.
Lalu tahap berikutnya adalah melakukan asesmen ulang.
Setelah tahapan diselesaikan, maka di pekan keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.
Setelah tahapan itu, Nahar berharap bahwa proses bisa diselesaikan dan hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya serta hak anak diasuh oleh kedua orangtuanya bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Ahli Sebut Makan Telur Bagus untuk Menurunkan Berat Badan, Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Buncit
Jadi Anak Angkat Polres Bogor
Kabar lainnya, Kapolres juga mengumumkan bahwa kedua anak yang tertukar tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
Hal ini telah disetujui oleh Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus.
"Serta dua anak tersebut, atas seizin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu anak biologis si G dan bertambah satu (tanggung jawab) yaitu Polres Bogor," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Hasil Tes DNA
Polres Bogor menyampaikannya dalam rilis yang digelar hari ini, Jumat (25/8/2023).
"Berdasarkan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.