Trend dan Viral

Ada 17 Gratifikasi yang Boleh Diterima ASN dan Pejabat, KPK Jelaskan Aturannya

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK

"Tapi vendor bisa ngasih gratifikasi misalnya saat diundang hajatan. Itu boleh kok tapi batasannya satu vendor boleh ngasih maksimal satu juta," ungkapnya.

Anjas berharap ke depan para ASN dan pejabat di lingkup Pemda Belitung bisa memulai menerapkan penolakan gratifikasi dari sendiri.

Baca juga: HEBOH Mahasiswi Kristen Dapat Nilai A di Mata Kuliah Al-Islam, Pihak Muhammadiyah Beri Tanggapan

Menurutnya hal tersebut bisa dimulai dari mindset atau tidak mencurigai orang yang dikhawatirkan masih menerima gratifikasi.

Begitu juga rekan pers bisa memberikan dukungan dengan tidak mencari-cari kesalahan.

Menurutnya pers yang sehat akan menjalankan fungsinya dalam mengawasi sesuai fakta dan data.

"Saya juga sering juga dapat keluhan, belum apa-apa sudah dicari-cari kesalahannya. Kondisi itu justru akan menyebabkan pola kerja yang tidak sehat," katanya.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Bangkapos.com)

Baca berita lainnya di sini.