Trend dan Viral

Sudah Tersangka, Guru PAUD Penganiaya Bocah 4 Tahun hingga Patah Tulang Masih Mengajar, Ibu Geram

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Kolase E (4) korban Aniaya Guru Paud. Kasus Guru PAUD di Banjarmasin Aniaya Murid, 3 Bulan Ditutupi Pihak Sekolah-Korban Diberi Rp 1 Juta

TRIBUNHEALEH.COM - Kasus guru PAUD di Banjarmasin yang menganiaya murid hingga patah tulang sempat viral di media sosial.

Kasus itu mencuat saat ibu korban speak up di media sosial pada 28 Mei 2023 silam.

Terbaru, bahkan sosok guru PAUD tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dirinya kembali menjadi sorotan lantaran belakangan ini ketahuan masih aktif mengajar meski statusnya tersangka.

Ibu korban kembali bersuara lewat akun Instagram pribadinya, @rizkaahmadireal.

Dirinya mengatakan bahwa sang guru kini masih aktif mengajar di sekolah, sebagaimana dilansir TribunBengkulu.

"Sejatinya tidak ada yang kebal hukum, tapi mata seluruh Indonesia melihat sangata nyata!! Saya orang tua korban. Tolong saya @disdik_banjarmasin @ibnusina @pamanbirin_mu," tulis @rizkaahmadirela, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Kronologi Warga Ponorogo Menjarah Truk Bawang Merah, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah, Bupati Turun Tangan

"Bahkan tersangka kekerasan balita masih bekerja di sekolah paud itu, pelaku kejahatan masih bekerja, ini lelucon macam apa. Tersangka Kasus kekerasan Balita Paud di Banjarmasin," tulisnya lagi.

Dia pun mengaku bingung dengan situasinya saat ini.

"Kemana lagi saya sebagai masyarakat biasa minta pertolongan atas tindakan kejahatan yayasan besar ini kepada anak balita saya," ungkapnya.

Dia juga menyebut bahwa suami pemilik PAUD tersebut merupakan pejabat di Dinas Pendidikan.

"Jangan benarkan kekerasan anak dalam bentuk apapun terlebih di dunia pendidikan @didik_banjarmasin, saya sadar suami yang punya PAUD pejabat di dinas pendidikan, tapi apapun itu tolong saya, jangan dibenarkan kekerasan balita PAUD ini, tersangka sudah ditetapakn @ppa_poldakalses per 7 Agustus 2023," jelasnya.

Kronologi

ilustrasi kekerasan pada anak (tribunnews.com)

Penganiayaan anak oleh guru PAUD ini diduga karena sang anak menyandarkan bada pada guru tersebut.

Kemudian oknum guru tersebut bertanya pada saksi siapa yang menyandarkan badan padanya, lantas dijawab oleh saksi mata jika yang menyandarkan badan pada guru tersebut adalah E, bocah 4 tahun.

Mengetahui hal tersebut kemudian oknum guru itu menarik tangan kiri E kemudian mendorong badan E ke lantai keramik hingga E mengalami kesakitan.

Akibat hal itu, E mengalami patah tulang bahu sebelah kanan.

Selain itu, sendinya juga geser akibat penganiayaan ini.

Baca juga: Kisah Keluarga Hidup di Hutan, 40 Tahun Terisolasi dari Dunia Modern, Plastik Transparan Dikira Kaca

Trauma

Akibat kejadian ini, E mengalami trauma berat.

Halaman
12