Trend dan Viral

Juragan Kos Lapor Polisi, Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta tapi Tak Bisa Hidup, Padahal Rutin Ritual

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Juragan Kos Lapor Polisi, Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta tapi Tak Bisa Hidup

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang juragan kos asal Yogyakarta melapor ke polisi karena kasus penipuan pembelian jenglot.

Dirinya merasa tertipu telah membeli jenglot senilai Rp 17 juta.

Meski sudah ritual, dia heran jenglot itu tak bisa hidup.

Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap penjual jenglot tersebut.

Dia adalah warga asal Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Yogyakarta, HH (48).

Baca juga: Miris, Warga Indramayu Menjarah Truk Susu Bear Brand yang Kecelakaan, Ada yang Sampai Bawa Karung

Pelaku: jenglot bisa mendatangkan rezeki

Ilustrasi uang (Tribunnews)

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, mengatakan, kasus itu berlangsung saat pemilik kos tersebut dan merupakan warga Kabupaten Gunungkidul berinisial SR ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

Syaratnya, harus rutin ritual setiap malam jumat.

"Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat," katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Senin (21/8/2023).

Disampaikannya, cara memandikan jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.

Setidaknya, korban harus memandikan jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat.

Baca juga: Sudah Tersangka, Guru PAUD Penganiaya Bocah 4 Tahun hingga Patah Tulang Masih Mengajar, Ibu Geram

Terjebak iming-iming, dicicil tiga kali

Juragan Kos Lapor Polisi, Tertipu Beli Jenglot Rp 17 Juta tapi Tak Bisa Hidup (Dok Humas Polres Bantul)

Merasa tertarik, korban langsung membeli jenglot tersebut kepada pelaku.

Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.

Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

"Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku," ungkap AKP Haryanto, dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.

Baca juga: Ingin Sehat? dr. Zaidul Akbar Anjurkan untuk Berhenti Konsumsi 5 Jenis Makanan Berikut

Jenglot tak kunjung hidup

Korban melakukan ritual yang disebutkan oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Namun, ternyata, tidak membuahkan hasil, jenglot itu tidak hidup dan tidak bisa memperlancar rezeki maupun mendatangkan uang gaib kepada korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan dan menyerahkan HH ke Polsek Kretek pada Selasa (15/8/2023).

Halaman
12