TRIBUNHEALTH.COM - Update kabar terbaru mengenai nasib lima perawat dan bidan di Rumah SAkit (RS) Sentosa Bogor, Jawa Barat, buntut kasus bayi tertukar di Bogor.
RS Sentosa Bogor akhirnya menonaktifkan lima bidan dan perawat lantaran kelalaiannya memasang gelang identitas hingga bayi Siti Maulia (37) yang lahir pada Juli 2022 tertukar.
Melansir Surya.co.id, keputusan tersebut setelah tujuh orang menjalani pemeriksaans ebagai saksi oleh penyidik Unit Reksrim Polres Bogor.
"Kita mendalami dan mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja."
Baca juga: VIRAL Sosok Pria Ini Berani Mundur dari ASN Dirjen Pajak Kemenkeu, Pilih Jual Ayam Geprek
"Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," ujar Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/8/2023).
Gregg menjelaskan, para bidan dan perawat yang disanksi telah dipindahkan ke bagian administrasi untuk sementara waktu.
"Mereka di satu depertemen ini dinonaktifkan untuk tidak memegang bagian itu (persalinan)," ujar Gregg.
Sebelumnya, sebanyak tujuh perawat yang mengetahui atau menangani kelahiran bayi di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor yang diperiksa polisi pada Rabu (16/8/2023).
Gregg Djako mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi internal.
Hasilnya, ada dugaan kelalaian dari pihak perawat.
Setelah itu, polisi kemudian memanggil para perawat rumah sakit ke kantor unit Reskrim Polres Bogor.
"Surat permintaan keterangan dari kepolisian memang sudah dari beberapa hari lalu. Jadi sekarang kita harus hadir supaya peristiwa ini cepat terungkap," ujar Gregg saat ditemui wartawan di depan kantor Reskrim, Rabu.
"(Pemeriksaan) ini baru permintaan keterangan terhadap 7 orang saksi, perawat dan bidan yang langsung terlibat dalam peristiwa hari itu," imbuhnya.
Baca juga: Suti Karno Divonis Diabetes Hingga Harus Amputasi Kaki, Kenali Diabetes Sejak Dini
Dia mengatakan, para suster diundang untuk memberikan keterangan atau klarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Pihaknya telah menyiapkan semua dokumen pendukung permintaan keterangan untuk memperjelas kasus bayi tertukar itu.
"Dimintai keterangan terkait peristiwa kejadian yang sesungguhnya. Waktu kejadian melahirkan dan pulang pada saat di rumah sakit setahun yang lalu," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Gregg, penyidik selanjutnya bakal memanggil pihak lain dari rumah sakit.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami perihal adanya kelalaian akibat gelang dobel atau dua gelang atas nama yang sama, yaitu pasien B (penyebutan rumah sakit).
Bayi Siti dan ibu B tertukar karena pemasangan gelang ganda dengan nama yang sama alias gelang dobel.
"(Dugaan kelalaian) itu yang nanti akan didalami kepolisian," terangnya.