Pemeriksa adalah orang yang bertugas untuk memeriksa kebenaran, keabsahan, atau keaslian suatu dokumen atau barang.
Tugas utama pemeriksa adalah memeriksa dokumen, memeriksa barang, dan memberikan rekomendasi atau saran.
Baca juga: VIRAL Panglima Pajaji & Panglima Jilah yang Berseteru Soal Pembangunan IKN,Keduanya Punya Ilmu Kebal
10. Perekayasa
Perekayasa adalah orang yang bertanggung jawab untuk merancang, membangun, dan mengembangkan berbagai jenis sistem, seperti sistem teknologi, infrastruktur, dan mesin.
Tugas utama perekayasa adalah merancang sistem, menguji sistem, dan memperbaiki sistem yang ada.
11. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara urusan pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: Usia 45 Tahun Hormon Testosteron Mulai Turun, Padahal Memiliki Peranan Penting: Kebugaran & Seksual
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Serambinews.com)
Baca berita lainnya di sini.