Pernikahan itu pun digelar dengan syarat yang disetujui kedua belah pihak.
"Tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," tambahnya.
Baca juga: Berikut Link Pendaftaran CPNS 2023, Cek Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1 dan Cara Daftarnya
Baca juga: Jadi Sorotan Buruknya Kualitas Udara di DKI Jakarta, Sandiaga Uno: Presiden Minta Langkah Konkret
Kesepakatan dilanggar
Namun rupanya jelang sehari pernikahan keduanya, keluarga KA baru mengetahui dari pihak KUA bahwa akan digelar resepsi.
Apalagi acara resepsi tersebut tanpa sepengetahuan keluarga besar KA terlebih dahulu.
Kecewa karena kesepakatan yang telah dibuat akhirnya dilanggar, pihak keluarga pun akhirnya memutuskan untuk membawa kabur anaknya.
"Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," tandasnya.
Padahal menurut dia, kesepakatan itu disaksikan oleh banyak pihak termasuk Bhabinkamtibmas, ketua RT dan pihak KUA.
"Keluarga K langsung datang ke sini ambil uang Rp 3 juta untuk akad, sudah sepakat tidak ada resepsi," pungkasnya.
Baca juga: Banyak Minum Air di Malam Hari Bisa Merusak Ginjal, dr Cahyono Bagikan Tips Minum Air yang Benar
Mertua Lapor Polisi
Tak terima anaknya ditinggalkan usai ijab kabul, orangtua K pun akhirnya melaporkan KA ke polisi.
Setelah ijab kabul selesai, pihak mempelai wanita sebenarnya ingin KA mengikuti resepsi.
Namun bukannya ikut resepsi, KA malah kabur.
Alhasil, orangtua K, Adhar, melaporkan menantunya itu ke Unit PPA Polres Bima Kota.
"Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," katanya.
Bukan sampai di situ saja, akibat kelakukan KA, kini K menjadi trauma.
"Anak saya ini trauma karena dia ini masih kecil," katanya.
Baca juga: Ingin Berat Badan Turun? dr. Zaidul Akbar: Perhatikan Waktu Makan dan Jangan Makan Malam Berlebihan
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)