Trend dan Viral

Motivator Mario Teguh Jalani Pemeriksaan sebagai Pelopor, Dicecar hingga 17 Pertanyaan

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Mario teguh jalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait dugaan penipuan hingga dicecar 17 pertanyaan.

TRIBUNHEALTH.COM - Motivator Mario Teguh jalani pemeriksaan sebagai pelapor hingga dicecar 17 pertanyaan.

Melansir TribunSeleb, diketahui sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan ke polisi karena tudingan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar oleh Sunyoto Indra Prayitno (SIP).

Sementara Mario Teguh kini melaporkan balik Sunyoto Indra Prayitno terkait dugaan penipuan.

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesamana Putra mengatakan jika kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Baca juga: Perubahan Formasi CPNS 2023, dari 1.030.751 hanya Disetujui Pemerintah 572.496, Berikut Rinciannya

"Pak Mario hari ini menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor terkait suadara SIP dan saudari SCB," ungkap Willy Lesmana Putra dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (11/8/2023).

Willy pun menyebut pihaknya melaporkan terkait adanya dugaan penipuan.

"Salah satunya adalah terkait dengan dugaan penipuan," ujarnya.

Sementara dugaan penipuan tersebut, disebutnya berhubungan dengan produk skincare milik SIP.

"Terkait dengan produknya, itu salah satunya," kata Willy.

Sedangkan saat diperiksa sebagai pelapor, dikatakan Willy, kliennya dicecar 17 pertanyaan dari tim penyidik.

"Ada 17 pertanyaan," ucapnya.

Baca juga: INFO CPNS: Pendaftaran Mulai 17 September, Berikut Jadwal Lengkap Alur Penerimaan CPNS 2023 & PPPK

Mario Teguh (kanan) dan kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Menkeu dan Menpan-RB Bocorkan Rencana Kenaikan Gaji PNS, Naik 7 Persen atau 10 Kali Lipat?

Lebih lanjut, Willy menuturkan bahwa laporan tersebut telah dibuat oleh pihaknya sejak bulan Juli lalu.

"Laporan itu sudah kami buat di bulan Juli lalu," ujar Willy.

Sementara itu, Willy mengatakan jika produk milik Sunyoto Indra Prayitno telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Bahkan hal itu juga sudah ada rilis dari salah satu lembaga negara yang menyatakan produk tersebut melanggar aturan.

"Sudah ada salah satu lembaga negara yang menyatakan produk mereka itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen."

"Ada rilisnya juga itu," terangnya.

Sangkal Tudingan Penggelapan Uang Rp5 Miliar, Mario Teguh Sebut sebagai Tuduhan Tak Berdasar

Sebelumnya, Mario Teguh telah menyangkal atas tudingan menggelapkan uang Rp 5 miliar.

Baca juga: Terungkap Sosok Pemotret Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Tanpa Busana, Bukan Fotografer Resmi

Mario Teguh mendapat tudingan demikian berawal dari ia dan istrinya yang diduga bekerja sama mempromosikan produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah.

Halaman
12