TRIBUNHEALTH.COM - Selamat bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini ada kabar gembira yang perlu diketahui.
Untuk menjadi informasi, gaji para aparatur sipil negara bakal naik hingga 10 kali lipat.
Tentunya kabar baik ini sudah ditunggu-tunggu oleh para ASN.
Pasalnya, besaran kenaikan gaji PNS ini tengah digodok oleh pemerintah pusat dan DPR RI.
Baca juga: Inara Rusli Alami Kecelakaan dengan Sepeda Motor saat Zoom Sambil Nyetir, Sikap Inara Rusli Disorot
Terdapat hal yang perlu disesuaikan dengan adanya kenaikan gaji ASN ini.
Berdasarkan informasi, kenaikan gaji tak hanya berlaku di kalangan PNS saja.
Polri dan TNI juga akan merasakan hal sama terkait kenaikan gaji.
Baca juga: TOLAK Ganti Rugi Kecelakaan Sultan yang Terkena Kabel Optik Rp 2 M, Terungkap Alasan Fatih
Dilansir dari Serambinews.com, kenaikan gaji PNS akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru.
Adapun UU ASN terbaru tersebut merupakan hasil revisi UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS tengah dibahas bersama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Anas.
Nantinya, kata Anas, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan adanya kenaikan gaji ini termasuk soal tunjangan.
Kelak, tunjangan PNS akan menyesuaikan dengan kinerja mereka.
Jika PNS bekerja dengan baik, maka akan mendapatkan tunjangan yang besar.
Begitu pula sebaliknya.
Baca juga: INFORMASI CPNS 2023 KEJAKSAAN: Syarat Batas Usia Maksimal Melamar Sudah Berubah
"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja," ujarnya.
"Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," sambungnya menjelaskan.
Besaran Kenaikan Gaji PNS
Besaran kenaikan gaji PNS akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023.
Hal tersebut sebagaimana penuturan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.