Trend dan Viral

ASYIK! Gaji PNS Akan Naik hingga 10 Kali Lipat, Presiden Umumkan 16 Agustus 2023, Berlaku Kapan?

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Ilustrasi gaji PNS naik 10 kali lipat

"Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN disampaikan," ujar Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Sri Mulyani menambahkan, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan usulan kenaikan gaji PNS.

"Kenaikkan PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan," katanya.

Bendahara negara tersebut menegaskan, kenaikan gaji PNS akan mulai berlaku pada 2024.

Baca juga: 9 Rekomendasi Makanan untuk Meningkatkan Kesuburan, Konsumsi Ini Terutama Saat Program Hamil

Akan tetapi, tidak merinci besaran kenaikan yang diusulkan atau dibahas saat ini.

"Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya," ucap Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjelaskan tentang wacana kenaikan gaji PNS 2024 (tribunnewsSultra.com)

Gaji PNS Naik 7 Persen

Memang belum diketahui berapa besaran kenaikan gaji PNS, tetapi sudah ada kisi-kisinya.

Salah satu kisi-kisi yang cukup rasional adalah gaji PNS akan naik 7 persen.

Menjadi Rp 6 juta per bulan pada 2024.

Prediksi ini bukannya tanpa alasan.

Berpatokan pada kenaikan gaji PNS sebelumnya.

Baca juga: Punya 9 Anak di Usia 31 Tahun, Perempuan Ini Melahirkan Dalam Kurun Waktu 13 Tahun

Diketahui, gaji PNS di seluruh Indonesia saat ini masih sesuai PP Nomor 15 tahun 2019.

Dalam peraturan pemerintah tersebut, gaji PNS terendah (golongan I/A dengan masa kerja 0 tahun) berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.

Sementara itu, gaji tertinggi PNS (golongan IV/E dengan masa kerja lebih 30 tahun), naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp 5.620.300.

Berdasarkan hal tersebut, berarti gaji PNS mengalami kenaikan antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan.

Kenaikan gaji yang sama juga dirasakan oleh anggota Polri dan TNI.

Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat

Selain 7 persen, gaji PNS juga diprediksi akan naik 10 kali lipat.

Kenaikan 10 kali lipat ini diyakini akan berlaku apabila pemerintah menerapkan sistem single salary.

Halaman
1234