TRIBUNHEALTH.COM - Kini Satlantas Polresta Sleman mengungkapkan mengenai fakta baru kronologi kecelakaan maut di Ringroad Barat tepatnya di Penggal, Dusun Pundong, Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (31/7/2023) malam.
Pada kejadian lakalantas tersebut, dinyatakan satu orang meninggal dunia.
Korbannya ialah Wahyu Saputro (WS), warga Trihanggo, Sleman yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah', melansir TribunJogja.com.
Sedangkan sopir Mercedes-Benz pelat nomor polisi B 2005 TL yang dikendarai oleh PW (18) warga Terban, Gondokusuman, Yogyakarta dengan berpenumpang NC (17) warga Sinduadi, Mlati, Sleman.
Baca juga: CARA MUDAH Intip Password WiFi Jarak Jauh Secara Gratis, Aman dan Legal Pakai Android
Diduga penyebab kecelakaan karena penerangan di lokasi kejadian minim, sehingga pengemudi mobul kaget, jarak sudah dekat saat mengetahuia da truk yang putar balik.
"Untuk penyebab kecelakaan, terutama dari pandangan dan keterangannya (pengemudi) karena kurang penerangan (di lokasi).
"Terus disitu ada truk putar balik tidak bisa menghindar, sehingga ambil kanan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono, Selasa, (1/8/2023).
Menurut Bowo, saat kejadian kecelakaan, PW yang mengemudikan Mercedes-Bens dengan membawa NC, warga Mlati Sleman dalam kondisi sadar.
Hal tersebut dibuktikan dengqan hasil negatif terhadap pemeriksaan urin maupun pemeriksaan lainnya terhadap pengemudi.
Selain penerangan yang minim, faktor lain penyebab kecelakaan lantaran PW mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Bahkan, dinilai melebihi ambang batas kecepatan yang diperbolehkan di Ringroad Barat.
Baca juga: Profil dan Biodata Bupati Indramayu, Nina Agustina yang Masa Lalunya Disenggol Panji Gumilang
"Kategori (kecepatan) lumayan tinggi. Saya nggak hafal angkanya. Tapi kategori lumayan tinggi," kata Bowo.
Lebih lanjut, Bowo mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan, mobil Mercedes-Benz tersebut merupakan milik eyang pengemudi.
Mobil tersebut keluar dan dipakai untuk dipanasi.
Hasil Penyelidikan Polisi
Kronologinya berawal saat mobil Mercedes-Benz nomor polisi B 2005 TL yang dikendarai PW (18) warga Terban, Gondokusuman, Yogyakarta dengan berpenumpang NC (17) warga Sinduadi, Mlati, Sleman melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di lokasi kerjadian, mobil membentur pejalan kaki atau Pak Ogah dan terus melaju membenrut body belakang kanan mobil Truk Box Hino (AB 8044 AY) yang sedang disebrangkan oleh pejalan kaki tersebut.
Baca juga: ANGIN SEGAR, Tenaga Honorer Sudah Masuk Database BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November Ini
"(Kerasnya benturan) hingga pejalan kaki terdorong kemudian terjatuh.
"Namun mobil Mercedes Benz tetap melaju dan membentur tiang rambu putar balik.
"Kemudian membentur beberapa pohon perindang di devider tengah jalan," katanya.