Trend dan Viral

Ketua KPK dan Anak Buahnya akan Dilaporkan ke Dewas Buntut dari Tangkap Kepala Basarnas

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ketua KPK RI, Firli Bahuri

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI," jelas Tanak.

Pihaknya meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dari lingkup militer.

Pernyataan maaf itu telah disampaikan dalam audiensi yang digelar KPK dengan sejumlah petinggi Mabes TNI, termasuk Komandan Puspom TNI.

"Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Tanak.

Baca juga: 6 Cara Efektif Atasi Perut Panas Setelah Makan Pedas, Minum Susu hingga Kompres Hangat

Direktur Penyidik KPK Mengundurkan Diri

Direktur Penyidikan yang juga pelaksana tugas (Plt) Deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri.

Pengunduran diri Brigjen Asep Guntur diduga terkait polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Basarnas.

Kabar yang belum terkonfirmasi ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp.

Narasi yang ditampilkan Asep Guntur mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.

ASSALAMUALAIKUM SELAMAT MALAM PIMPINAN DAN BAPAK IBU SEKALIAN STEUKTURAL KPK..

SEHUBUNGAN DENGAN POLEMIK TERKAIT OTT DI BASARNAS DAN HASIL PERTEMUAN DENGAN JAJARAN POM TNI BESERTA PJU MABES TNI. DIMANA KESIMPULANYA DALAM PELAKSANAAN OTT DAN PENETAPAN TERSANGKA PENYIDIK MELAKUKAN KEKHILAPAN DAN SUDAH DI PUBLIKASIKAN DI MEDIA.

SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SAYA SELAKU DIREKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN DENGAN INI SAYA MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI... KARENA ITU BUKTI SAYA TIDAK MAMPU MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI DEKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN.. (SURAT RESMI AKAN SAYA SAMPAIKAN HARI SENIN)

PERCALAH BAPAK IBU,.. APA YG SAYA DAN REKAN PENYELIDIK, PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM LAKUKAN SEMATA? HANYA DALAM RANGKAN PENEGAKAN HUKUM UTK MEMBERANTAS KORUPSI.

Terima Kasih

Salam Anti Korupsi

AG"

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Paparkan Cara Mudah untuk Detoks Tubuh Usai Makan Gorengan

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)(Bangkapos.com/Vigestha Repit)(Tribunhealth.com)