Trend dan Viral

Terungkap Alasan Indomaret Bersikukuh Polisikan Galuh, Sosok Pria yang Mencuri Mie Karena Lapar

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Surat permohonan maaf Galuh Firmansyah (26) seorang penjaga kios aksesori ponsel yang dibui karena mencuri sebungkus Indomie Ayam Geprek di Indomaret Jalan Jalan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur pada akhir Mei 2023 lalu.

Galuh Dibui karena Lapar

Nasib malang dialami oleh Galuh Firmansyah (26) seorang penjaga kios aksesori ponsel di Surabaya, Jawa Timur.

Pemuda itu kini mendekam di penjara hanya karena mencuri sebungkus Indomie dan dua buah teh botol karena dorongan rasa laparnya.

Kisah sedih itu disampaikan pegiat media sosial Mazzini lewat status twitternya @mazzini_gsp pada Selasa (26/7/2023) malam.

Dalam postingannya, Mazzini mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi ketika Galuh yang merasa lapar mendatangi Indomaret yang terletak di Jalan Gunung Anyar, Surabaya pada akhir Mei 2023 lalu.

Ketika itu, Galuh yang sedang lapar tergoda untuk mengambil sejumlah barang di dalam toko Indomaret.

"Terpaksa mencuri di @Indomaret karena kelaparan Galuh Firmansyah (26) terancam pidana karena pihak @Indomaret
yg merugi Rp. 100 ribu menolak berdamai dan memaafkan Galuh," tulis Mazzini.

"Akhir bulan Mei 2023, Galuh yg berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini tertangkap mencuri di Indomaret Jl Gunung Anyar, Surabaya," jelasnya.

Baca juga: Sering Alami Vertigo? Berikut Sederet Tips Atasi Vertigo yang Dapat Diterapkan di Rumah

Ketika itu, Galuh tertangkap tangan mencuri oleh sang penjaga toko.

Meski minta maaf dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, pihak toko tetap mempolisikannya.

"Hal itu terpaksa ia lakukan karena pemuda yg sehari-hari bekerja sebagai penjaga konter aksesoris hp ini belum gajian dan tidak ada uang untuk makan," ungkap Mazzini.

"Rasa laparnya membuat ia nekat mencuri 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen, dan 1 bungkus Indomie rasa ayam geprek," jelasnya.

Galuh yang ditangkap kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Kasus pencurian dengan nominal kurang dari Rp 100.000 itu pun terus bergulir.

Berkas perkara Galuh yang ditetapkan sebagai tersangka itu pun akhirnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya.

Seiring dengan pelimpahan kasus, Galuh yang semula ditahan di kantor polisi pun dibui di sel tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Tapi naas aksinya terpergok pihak Indomaret hingga sekarang Galuh berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan," jelas Mazzini.

Jauh sebelum Galuh diproses hukum dan dibui hingga saat ini, restorative justice katanya sudah ditawarkan pihak Kepolisian.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Paparkan Dampak Buruk Makan Gorengan hingga Cara Menyiasati Makan Gorengan

Galuh pun diungkapkan Mazzini sudah berulang kali meminta maaf dan memohon ampun atas kesalahannya.

Namun berulang kali meminta maaf, pihak Indomaret katanya berulang kali juga menolak permintaan maaf Galuh.

Halaman
1234