TRIBUNHEALTH.COM - Sudah siapkah Anda dengan proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2023?
Pasalnya rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 sudah dijadwalkan akan dibuka pada September mendatang.
Sejumlah persiapan penerima CPNS dan PPPK masih terus dilakukan baik oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Sejuimlah formasi dipastikan menjadi perioritas diterima formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini.
Dikutip Tribunhealth.com dari laman TribunGayo.com, pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses melalui link SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
Diketahui terdapat sebanyak 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan.
Baca juga: ALASAN Jeje Govinda & Syahnaz Diam, Ini Poin Penting Video Syahnaz Sadiqah yang Akui Selingkuh
Kebijakan formasi CPNS untuk semua jurusan ini sudah ada sejak 2014 dikarenakan adanya banyak SDM berkualitas yang berasal dari jurusan yang tidak tersedia pada formasi CPNS.
Formasi untuk semua jurusan ini menerima sebanyak 5 persen dari keseluruhan formasi.
Berikut daftar lengkap 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan s1 semua jurusan:
1. Auditor
Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.
Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.
Baca juga: Sederet Minuman yang Baik Dikonsumsi Ibu Hamil, Selain Susu Juga Ada Teh Jahe
2. Penggerak Swadaya Masyarakat
Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.
Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.
3. Pekerja Sosial
Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.
Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi, dan memfasilitasi pelayanan sosial.
4. Peneliti
Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.