Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara urusan pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: POTRET Pernikahan Denny Caknan & Bella Bonita di Madiun, Mahar Dibawa Langsung dari Tanah Suci
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin untuk meningkatkan imunitas.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.