Menurutnya, ketika masa jabatan kepala desa diperpanjang, oknum-oknum yang tidak mampu membangun desa akan bertahan selama 9 tahun, sehingga dapat memberikan dampak buruk serta dapat menimbulkan konflik di desa.
"Enam tahun, satu periode itu sudah cukup, kebanyakan desa adalah daerah kecil bisa dibangun dalam waktu yang tidak cukup lama," tegasnya.
"Presiden saja masa jabatan hanya lima tahun mampu membangun negara," tambah Yasir.
Baca juga: Tips Mudah dan Ampuh Atasi Leher Menghitam karena Daki, Gunakan Bahan Alami Berikut
Kata dia, diperlukan pengawasan pemerintah secara intens kepala desa untuk memastikan kinerja pembangunan desa maksimal.
Selain itu, pembangunan desa tentunya memerlukan anggaran yang maksimal, tetapi perlu melihat seberapa besar efektivitas aparat desa dalam pengelolaan anggaran dana desa serta pengalokasiannya.
"Jangan sampai dengan ditingkatkannya anggaran dana desa justru hanya memberikan keuntungan oknum dalam melakukan korupsi," singkatnya.
Lanjut Yasir, anggaran dana desa sebelumnya hanya senilai kurang lebih satu miliar belum tentu tepat dalam pengelolaanya, apalagi ketika ditingkatkan anggaran dana desa itu menjadi dua miliar.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.