- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Pengumuman : 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
4. Lapor Diri :
- 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Informasi selengkapnya, dapat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0037 Tahun 2023 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan klik tautan ini.
Perlu diketahui layanan PPDB Jakarta 2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelayanan secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id
b. Layanan sistem informasi dilaksanakan selama 24 jam.
c. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui Layanan Keluhan secara luring dan daring oleh CPDB/Orang Tua/Wali/Masyarakat akan ditanggapi pada:
1) hari Senin - Sabtu
2) pukul : 08.00- 16.00 WIB
Kecuali hari Sabtu sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Baca juga: RESEP SIMPEL Sate Kambing: Bumbu Kecap, Bumbu Kacang & Bumbu Ketumbar
Hari Minggu dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan PPDB.
Pelayanan Posko dan Sistem PPDB Jakarta 2023 ditutup pada tanggal 28 Juni sampai dengan tanggal 2 Juli 2023.
Pelayanan Posko dan Sistem PPDB Jakarta 2023 dibuka kembali tanggal 3 Juli 2023.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.