TRIBUNHEALTH.COM - Berikut jadwal pencairan bansos BPNT PKH 2023 tahap 3.
Jadwal penyaluran bansos BPNT PKH 2023 tahap 3 ini sesuai dengan program pemerintah.
Hal tersebut berdasarkan jadwal yang telah tersusun oleh Kementerian Sosial di setiap tahun.
Melansir Serambinews.com, terdapat dua bansos yang akan dicairkan mulai tahap 3 bulan Juli 2023, yaitu Bansos BPNT dan PKH.
BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai, sedangkan PKH adalah Program Keluarga Harapan.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah secara bertahap di beberapa daerah melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 1 Jenjang SMA/SMK, Klik Link Berikut
Baca juga: Ribuan Jemaah Haji Indonesia Sempat Terlantar di Muzdalifah Selama 7 Jam, Kemenag Ungkap Penyebabnya
Jadwal pembagian Bansos pertahap sepanjang tahun 2023
Tahap 1: Januari-Februari-Maret 2023
Tahap 2: April-Mei-Juni 2023
Tahap 3: Juli-Agustus-September 2023
Tahap 4: Oktober-November-Desember 2023
Apabila pada bulan Juli 2023 Bansos belum juga cair, masyarakat tidak perlu khawatir, karena tahap 3 sendiri proses pencairannya dilakukan dalam rentang bulan Juli-September 2023.
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan
Adapun nominal yang diterima tiap keluarga KPM masing berbeda.
Berikut nominal bantuan PKH yang cair tahap 3 pada Juli 2023:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun sebesar Rp 3 juta
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta
Baca juga: INFO Biaya, Syarat, Lengkap dengan Cara Daftar Pembuatan dan Perpanjangan SIM Tahun 2023
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2 juta
- Kategori Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta
- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta
Dua Bansos tersebut masih terus disalurkan kepada calon penerima manfaat yang telah memenuhi ciri-ciri dan persyaratan yang ditetapkan.
Diimbau kepada semua KPM untuk tetap sabar menunggu sampai proses pencairan dapat merata dilakukan dengan tetap memantau melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk pengecekan nama penerima.
Baca juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat, Rp 30 Juta Sebulan dengan Single Salary, Diumumkan Presiden 16 Agustus
Sambil terus memantau Bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id, simak berikut adalah ciri-ciri penerima Bansos kemensos yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.
3. Keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.
5. Tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).
Lima kriteria di atas harus dipenuhi oleh setiap keluarga atau calon penerima Bansos BPNT atau PKH 2023 dan dapat segera mendaftar sebagai penerima Bansos untuk periode Juli 2023.
Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat bagi KPM penerima bantuan sosial.
Baca juga: Menteri Abdullah Azwar Anas Jelaskan Kenaikan Gaji PNS hingga Perombakan Tukin, Begini Ulasannya
Beginilah cara untuk memastikan apakah Anda masih dikategorikan sebagai penerima atau tidak pada program pemberian bantuan sosial jenis PKH tahap 2 ini:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id dengan Google Chrome
2. Kemudian isi formulir pencarian data penerima manfaat
3. Masukkan nama sesuai KTP meliputi, kabupaten atau kota tempat tinggal, kecamatan sesuai domisili KTP
4. Setelah formulir pencarian data penerima sudah diisi lengkap, kemudian tulis nama lengkap
5. masukkan kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom di situs, kemudian klik ‘Cari Data’.
6. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima.
Baca juga: Tips Turunkan Tekanan Darah Tinggi, dr. Zaidul Akbar: Minum Air Kelapa dan Lakukan Hal Ini
Adapun besaran yang diterima KPM bergantung pada jenis kategori penerima, yang diatur pada Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Adapun termin jadwal pencairan untuk Bansos PKH dalam tempo satu tahun anggaran adalah sebagai berikut:
- Alokasi pertama pada bulan Januari-Maret
- Alokasi kedua pada bulan April-Juni
- Alokasi ketiga pada bulan Juli-September.
- Alokasi keempat pada bulan Oktober-Desember.
Jadi, itulah ketentuan PKH Juli cair dengan besaran yang berbeda-beda, cek data nama penerima dengan segera lakukan CEK BANSOS pada situsnya, semoga bermanfaat.
Baca juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips untuk Menjaga Wajah Agar Awet Muda dengan Bahan Alami Berikut
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com)