Trend dan Viral

Janjikan Masuk Bintara Polri, Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kini Minta Keringanan Hukuman

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Mantan Kapolsek kembalikan uang Rp 310 juta usai tipu tukang bubur. Kini menyesal dan minta keringanan hukuman.

Saat ini SW dan NY telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.

Namun, pada Rabu (21/6/2023), Wahidin mencabut laporan terhadap SW.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang, Kompol AB Ditahan dan Diperiksa Propam Polda Sumut

ILUSTRASI Uang. (Tribunnews.com)

Baca juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat, Rp 30 Juta Sebulan dengan Single Salary, Diumumkan Presiden 16 Agustus

Kronologi

Seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP dan berinisial SW.

AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY, menguras harta tukang bubur ratusan juta rupiah.

Modusnya, berjanji meluluskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri.

Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Dia bersama tiga orang kuasa hukum Law Firm Harum NS, membuka kasus yang terkatung-katung selama dua tahun itu.

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Baru Menikah Sebulan, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Suami di Sukabumi Ini Syok Tahu Pelakunya

Anak dijanjikan jadi anggota Polri

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Oknum polisi itu mulanya menjanjikan dapat meluluskan anak pertama korban menjadi anggota Polri.

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran itu juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mundu.

Baca juga: PILU,Ini Curhatan Karyawati Minimarket Lilan Lantu Sebelum Akhiri Hidupnya Aku Kuat tapi Aku Capek

Ratusan juta

Halaman
1234