Namun, saat Ellyson menanyakan apa yang menjadi dasar agar aktivitas ibadah dihentikan, ketua RT tak bisa menjelaskannya.
"Saya bilang ke dia, ketidaksetujuan warga, soal apanya?" ujar Ellyson.
Pertanyaan Ellyson tidak dapat dijawab oleh sang ketua RT. Ellyson bahkan mengatakan, dasar untuk penghentian aktivitas peribadahan tersebut hanya sebatas penolakan warga.
"Hanya penolakan, tetapi maksudnya itu tidak terlalu jauh. Pokoknya penolakan tentang pendirian rumah ibadah," jelas Ellyson.
"Saya sudah menyampaikan dan tekankan, kami tidak mendirikan gereja. Kami hanya kontrak di rumah itu, hanya sementara. Pekerjaan saya adalah pendeta. Setiap Sabtu dan Minggu, wajib saya ibadah," kata dia lagi.
Ellyson menambahkan, kegiatan yang baru mereka mulai beberapa bulan lalu itu tidak melanggar ketentuan.
Sebab, pihaknya sudah melapor ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tidak ada masalah.
(TribunHealth.com/PP)