Trend dan Viral

Keberadaan Rihana Rihani Mulai Tercium, Pelarian Si Kembar Penipu Iphone Selesai?

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Keberadaan Rihana Rihani Mulai Tercium, Pelarian Si Kembar Penipu Iphone Selesai? Satpam: Bilangnya Kondangan

Maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.

"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tutur dia.

Keberadaan Rihana Rihani Mulai Tercium, Pelarian Si Kembar Penipu Iphone Selesai? Satpam: Bilangnya Kondangan (jakarta.tribunnews.com)

Baca juga: Legenda Betawi dengan Julukan Panglima Perang Jatuh Sakit, Anak Sulung Dipilih Pegang Tanah Abang

Teguh mengatakan, sebagian korban si kembar yang merupakan reseller, telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW di Sekretariat Jalan Daksinapati Raya Rawamangun pada Jumat (9/6/2023) malam.

Menurut Sugeng, para korban telah membuat laporan ke kepolisian.

Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Sugeng berujar, korban ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 miliar.

Umumnya, mereka menjadi korban penipuan si kembar" di atas Rp1 miliar.

"Mereka juga telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial (medsos).

Adapun laporan penipuan tersebut tercatat sejak Rabu (8 Juni 2022) dengan korban bernama Audya dan Budyatmoko.

Mereka melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta akibat dirugikan senilai Rp 1,6 miliar dan Budyatmoko mengalami kerugian Rp 881 Juta.

Baca juga: Pegawai Indomaret 24 Tahun Tewas Gantung Diri Lantaran Stres Terjerat Pinjol

Lalu, pada 10 Juni 2022, Pungky Maryaviani dan Danah melaporkan penipuan ke Pores Tangerang Selatan.

Masing-masing mengalami kerugian materiil Rp 5,8 miliar dan Rp 4,6 miliar.

Kemudian, korban bernama Junita melapor pada 15 Juli 2022.

Junita melaporkan penipuan oleh Rihana ke Polres Tangerang Selatan dengan kerugian yang dilaporkan senilai Rp 1,2 miliar.

"Junita juga melaporkan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana ke Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2022 dengan kerugian Rp 5,26 miliar," kata Teguh.

Teguh menambahkan laporan lain yang ada di Polda Metro Jaya dilaporkan oleh Masayu yang dirugikan sekitar Rp2,5 miliar itu membuat laporan pada 1 Agustus 2022.

Korban lain bernama Aisha juga dirugikan senilai Rp 1 miliar.

Ia memutuskan untuk lapor ke polisi pada 31 Agustus 2022.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel dengan modus penjualan yang produknya didapat dari agen/pemasok (reseller).

Baca juga: Riset Populix: Shopee Live Jadi Platform Live Streaming Paling Populer

"Kalau di Polda (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

Halaman
123