TRIBUNHEALTH.COM - Kasus penipuan Si Kembar Rihana Rihani akhirnya mendapat titik terang.
Nampaknya pelarian Rihana Rihani penipu Iphone akan segera berakhir.
Kini lokasi keberadaan si kembar Rihana Rihani mulai tercium secara perlahan.
Rihana dan Rihani menjadi perbincangan lantaran dicari oleh banyak orang, termasuk polisi.
Pengakuan dari satpam yang berada di tempat tinggal keduanya pun membongkar aktivitas yang ingin mereka lakukan.
Melansir dari laman TribunJatim.com, Rihana dan Rihani disebut sudah kabur dari kontrakan mewarhnya yang berada di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan.
Perginya si kembar Rihana dan Rihani tidak diketahui oleh siapapun, termasuk tetangganya.
Baca juga: Bagaimana dengan Pilihan Sedot Lemak untuk Tujuan Diet? Ini Kata Dokter Spesialis Gizi Klinik
Menurut petugas keamanan yang tidak ingin disebutkan namanya, si kembar sudah tinggal di apartemen tersebut sejak tahun 2020.
"Pindahnya juga enggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online," ujar petugas itu, dilansir TribunJatim.com dari TribunJakarta.com
"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang,"
"Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.
Rihana dan Rihani diduga pindah ke sebuah apartemen setelah dari tempat tersebut.
Tapi, sampai saat ini keberadaan keduanya belum diketahui.
Polisi pun juga belum berhasil menangkap Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban hingga Rp 35 miliar.
"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang,"
Baca juga: Tabungan Murid Ratusan Juta di Pangandaran Belum Dikembalikan, Kepsek: Saya Baru Jadi Kurang Tahu
"Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.
Adapun kedua tersangka menghilang dan diduga sedang berada di Pulau Dewata Bali.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, seharusnya polisi bisa dengan cepat membawa keduanya ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Sugeng menuturkan, jika Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan keuda pelaku.
Baca tanpa iklan