Trend dan Viral

HEBOH Rencana Kenaikan Gaji PNS 2024 Tapi Tukin Diganti Single Salary, Ini Kata Menteri Keuangan

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjelaskan tentang wacana kenaikan gaji PNS 2024, tetapi tukin akan diganti dengan sistem single salary

TRIBUNHEALTH.COM - Akhir-akhir ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihebohkan dengan rencana kenaikan gaji pada tahun 2024.

Selain gaji PNS naik, juga ada wacana penghapusan tunjangan kinerja (tukin).

Pasalnya tukin PNS akan digantikan dengan sistem gaji tunggal (single salary).

Seperti apa yang dimaksud dengan single salary?

Sebagai informasi, pemberlakuan single salary ini diambil karena range (selisih gaji) pokok PNS ataran golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

Baca juga: Profil Guru Les Musik yang Habisi Nyawa Mahasiswi Ubaya, Angeline Nathania

Ilustrasi kenaikan gaji (Pixabay.com)

Diketahui jika gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan.

Dikutip Tribunhealth.com dari laman TribunnewsSultra.com, wacana single salary ini juga telah dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2019.

Menurut Menteri Keuangan, sistem gaji tunggal harus dievaluasi terlebih dahulu.

Hal ini bertujuan agar tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: SOSOK Si Kembar Rihana Rihani Sang Penipu iPhone Rp 35 M, Netizen Sebut Mirip Nenek-nenek

Selain itu, sisten ini akan diterapkan secara bertahap.

"Kemampuan keuangan negara bergantung pada kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara," ungkap Sri Mulyani waktu itu.

"Oleh karena itu, penerapannya harus dilakukan secara bertahap," sambungnya.

Sistem single salary untuk penggajian PNS ini kembali diutarakan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko baru-baru ini.

Bogat membeberkan hal itu setelah melaksanakan FGD dengan Pengusaha Rancangan Awal RPJP 2024 hingga 2045.

Dia memaparkan sejumlah langkah pemerintah untuk mencapai Indonesia Maju 2045, mulai dari penyederhanaan peraturan, reformasi sistem gaji dan pensiun PNS, percepatan pemberantasan korupsi, hingga digitalisasi pelayanan publik.

Bogat juga menyampaikan keinginannya untuk melakukan perombakan sistem gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan gaji tunggal.

"Dengan menggunakan sistem gaji tunggal dan pensiun yang layak," katanya.

Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga memaparkan pembahasan skema baru tunjangan kinerja baru-baru ini.

Baca juga: Terkuak Kronologi Mahasiswa Tewas di Dalam Koper, Guru Les Musik Pelakunya

Dia mengatakan, hal tersebut masih terus dibahas.

Menurut Anas, Kementerian PANRB mengusulkan agar pemberian tukin diseleksi lebih lanjut.

Halaman
12