Pada Februari 2023, korban sedang ribut dengan keluarganya, dan korban mengajak Terdakwa untuk menemani korban tidur di rumah neneknya yang sedang tidak ada orang.
Lalu Terdakwa dan korban tidur di ruang tengah di atas tikar dan kembali berhubungan.
Menurut pengakuan terdakwa, ia telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak lebih dari 30 kali sejak Desember 2021 hingga Februari 2023.
Dimana dalam satu minggu bisa tiga atau bahkan empat kali melakukan persetubuhan.
Bahkan Terdakwa pernah melakukannya ketika korban sedang menstruasi, serta pernah juga melakukannya pada bulan puasa tahun 2022.
Baca juga: Seberapa Sering Frekuensi Pemberian Injeksi atau Infus Whitening? Begini Kata Dokter Kecantikan
Menurut pengakuan korban, ia mau melakukan persetubuhan dengan Terdakwa dikarenakan Terdakwa akan bertanggung jawab menikahi korban.
Korban juga takut diputusi oleh Terdakwa, oleh karenanya setiap Terdakwa mengajak berhubungan badan korban pun langsung mau.
Disamping itu, korban juga memiliki nafsu dan merasa puas dengan perlakuan Terdakwa pada saat melakukan persetubuhan.
Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum terhadap korban, didapati luar pada bibir kemaluan tidak tampak memar, selaput dara terdapat robekan arah jam 3,4,5,6,7,8 dan 9.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.